OGAN KOMERING ILIR, Minggu (1/3/2020) suaraindonesia-news.com – Rumah Tahfidz Febriansyah Wardana yang bertempat di Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diresmikan, Minggu (1/3).
Rumah tahfidz (penghapal quran) yang didirikan ini dibiayai menggunakan dana pribadi dari anggota DPRD kabupaten OKI dan tanpa dipungut biaya bagi para santri.
Febriansyah Wardana mengatakan, rumah tahfidz tersebut kini sudah memiliki puluhan calon penghapal quran dari berbagai Desa di Kecamatan Jejawi dan guru nya sengaja di datangkan dari palembang.
“Sambil berjalannya waktu diharapkan agar masih ada penghapal quran yang bergabung khususnya dari Desa lain di sekitar Kecamatan Jejawi,” ujar ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. OKI ini.
Lebih lanjut dikatakannya, rumah tahfidz menargetkan dalam 1 (satu) tahun para santri dapat menghapal 10 juz minimal 5 juz, selain menghafal nanti nya rumah tahfidz ini juga akan mengajarkan ilmu fiqih dll.
Ini juga untuk menepis hoax yang selalu di alamatkan di PDI Perjuangan yang katanya partai anti Islam dan PKI gurau sekretaris PDI Perjuangan OKI ini.
“Dan mohon doa agar dapat mendirikan rumah tahfidz di Kecamatan lain,” pintanya.
Ibu Rahmi yang sempat mendampingi anak nya dalam acara peresmian tersebut mengungkapkan, ucapan terima kasih kepada Febriansyah Wardana karena telah mendirikan rumah tahfidz secara gratis yang memang sudah ditunggu oleh masyarakat khusus nya di kecamatan jejawi.
Reporter : Firman
Editor : Amin
Publisher : Oca