Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Setelah mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan hususnya LSM, Proyek normalisasi kali marengan tahun 2015 yang diduga kuat tidak mengantongi Dokumen AMDAL ahirnya diurus juga.
Pasalnya, karena banyak mendapatkan sorotan dari salah satu LSM yang mempertanyakan terkait dokumen Amdal melalui suratnya yang diluncurkan ke dinas Badan Lingkungan Hidup BLH Sumenep.
“Kenapa kok baru sekarang yang di urus terkait Dokumen Amdal, padahal pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan sekitat 35%. yang semestinya Dokumen Amdal harus ada sebelum kegiatan proyek dilaksanakan”, kata Dayat salah satu anggota LSM.
Menurut Dayat, Hal ini dimungkinkan adanya kongkalikong dari pihak terkait, padahal mereka sudah dianggap berpengalaman sesuai dengan bidangnya.
Beberapa LSM Sumenep tetap akan menyoroti pelaksanaan proyek normalisasi kali marengan tersebut, agar tidak ada dugaan lain dan harus sesuai dengan aturan dan Rencana Anggaran Biaya. (lm).