MALANG, Senin (10/10/2022) suaraindonesia-news.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Malang, AKBP Putu Kholis Aryana sampaikan 5 anggotanya menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan.
Diketahui sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri memeriksa 18 anggota Polri berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (01/10/2022) lalu.
Di mana, korban akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang bertambah. Jika pada Jumat (07/10/2022) kemarin mencapai 678 orang, per hari ini naik jadi 705 orang. Yang terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 574 orang.
Korban luka terbagi ke dalam tiga kategori, luka ringan sebanyak 506 orang, luka sedang 45 orang, dan luka berat sebanyak 23 orang. Sementara korban yang masih menjalani rawat inap 36 orang.
Menurut eks Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok itu, 5 anggota Polres Malang adalah pejabat utama berpangkat perwira.
“Hari ini, lima pejabat pejabat utama Polres Malang dimintai keterangan lebih dan saat ini masih berproses,” kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di sela mendatangi stadion Kanjuruhan, Selasa (11/10).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kelima pejabat utama itu diperiksa oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).
“Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim, Divisi Propam, serta Bid Propam Polda Jatim,” katanya merinci.
Putu menambahkan, sejauh ini pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim di Surabaya untuk memenuhi pemeriksaan baik dari penyidik Bareskrim maupun Ditreskrimum dan juga dari Div Propam maupun Bid Propam.
“Mereka masih mengikuti pemeriksaan berjalan dan nantinya akan dilakukan pemanggilan sesuai jadwal,” tandasnya.
Reporter : Fauzi
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam