Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Setdakab Aceh Timur, Drs. Zahri, M.AP, Buka Kegiatan Bimtek Petugas PATEN

Avatar of admin
×

Setdakab Aceh Timur, Drs. Zahri, M.AP, Buka Kegiatan Bimtek Petugas PATEN

Sebarkan artikel ini
IMG 20170824 135722
Foto: Peserta serius mendengarkan arahan Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Drs. Zahri, M.AP, ketika membuka Bimtek PATEN di Aula Kantor Camat Idi Rayeuk, Senin 21 Agustus 2017. (Foto: Rusdi/SI)

IDI, Kamis (24 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Drs. Zahri, M.AP, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Kegiatan tersebut berlangsung Aula Kantor Camat Idi Rayeuk, Kab. Aceh Timur, Senin-Selasa 21-22 Agustus 2017.

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib, melalui Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Drs. Zahri, M.AP, dalam sambutan menyampaikan, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) merupakan pelayanan penyelenggaran pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya mulai dari permohonan sampai tahap terbitnya dokumen.

Baca Juga :  60 Perangkat Desa Kecamatan Seunedon Aceh Utara Sukses Ikuti Bimtek di Medan

“Masyarakat cukup menyerahkan berkas ke loket pelayanan sambil duduk menunggu sejenak. Kemudian dipanggil untuk menerima dokumen yang sudah selesai. Setelah itu melakukan tarif pembayaran bila ada tarifnya,” kata Zahri seraya menambahkan, pelimpahan sebagian wewenang kepada kecamatan untuk mengurusi bidang perizinan dan pelayanan bidang non-perizinan masyarakat dapat dengan mudah untuk dilayani.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Bogor, Benahi Pelayanan Pengujian Kendaraan

Zahri menambahkan, tujuan dilaksankan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta manfaat akan dirasakan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, tidak diskriminatif dan transfaran.

“Dengan demikian masyarakat akan lebih puas dalam memperoleh pelayanan dari kecamatan. Memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan informasi serta menghargai martabat dan kedudukan warga penguna pelayanan,” tutup Zahri. (Rusdi Hanafiah).