JAKARTA, Kamis (30/10) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan tanah dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Selama satu tahun masa kepemimpinannya, Kementerian ATR/BPN mencatat capaian signifikan dalam penertiban dan pendayagunaan tanah negara yang tidak produktif.
Dalam periode tersebut, luas tanah telantar yang telah ditetapkan mencapai 5.114,23 hektare di lima provinsi. Selain itu, melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), telah ditetapkan 5.198,13 hektare tanah, dengan 5.006,68 hektare atau 96 persen di antaranya dialokasikan langsung untuk program Reforma Agraria.
“Tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sementara rakyat masih membutuhkan lahan untuk hidup dan bekerja. Melalui Reforma Agraria, tanah menjadi alat pemerataan dan keadilan sosial,” ujar Menteri Nusron Wahid, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak semata menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mengembalikan fungsi sosial tanah serta meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.
Pendayagunaan tanah telantar dan TCUN, kata Nusron, dilakukan secara selektif agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya optimalisasi seluruh aset tanah negara untuk kepentingan publik dan pembangunan berkeadilan.
“Reforma Agraria harus menjadi motor pemerataan ekonomi dan penguatan basis kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput,” ujar Nusron.
Ia menambahkan, setiap hektare tanah negara harus dikembalikan kepada fungsi utamanya, yakni sebagai ruang hidup, sumber penghidupan, dan penggerak kesejahteraan rakyat.
Dengan capaian tersebut, kebijakan penertiban tanah telantar dan pendayagunaan TCUN di bawah kepemimpinannya diharapkan menjadi arah baru Reforma Agraria yang lebih operasional, terukur, dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.













