Server Rusak, Pelayanan DisdukCapil Mati Suri

oleh -150 views
Sejumlah petugas operator tetap giat bekerja walau berkas pemohon KK dan KTP-EL menumpuk

Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Dalam seminggu terakhir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kewalahan dalam memberikan Pelayanan terhadap masyarakat. Pasalnya, server yang ada di Direktorat Jenderal (DIRJEN) Kependudukan Pusat bermasalah.

“Jadi kondisi ini terjadi secara nasional, bukan hanya Sumenep,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dokumentasi Kependudukan, Drs. Imam Subakti, Msi, di kantornya, Senin, (31/8/2015).

Drs. Imam Subakti Msi menjelaskan bahwa dampak dari rusaknya server tersebut sangat dirasakan pada saat penyelesaian. Sementara, jumlah pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat ini mencapai 500 orang/hari. Disisi lain, Disduk Capil Sumenep hanya memiliki satu alat mesin pembuat KTP-EL yang mampu mencetak 125 keping/hari.

“Sementara kita hanya  punya satu alat mesin untuk pembuat KTP-el yang  hanya mampu mencetak 125 keping KTP-el per hari. Jika dengan satu minggu tidak mencetak maka sekitar dua hingga tiga ribu sampai hari ini yang belum selesai, kitapun tidak tau”. Paparnya.

Menurut Imam, pihaknya belum tahu sampai kapan masalah ini bisa selesai. Yang jelas, semakin lama bermasalah maka semakin menumpuk berkas permohonannya. Dengan demikian, pihaknya tidak dapat memberikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat yang berkisar satu sampai dua hari.

“Sampai kapan masalah ini selesai soalnya semakin lama bermasalah maka semakin menumpuk berkas permohonan ini, dengan demikian waktu penyelesaian pada awalnya kita punya SPM (Standar Pelanyanan Minimal) satu sampai dua hari, maka sangat sulit untuk di capai dalam satu dua bulan ini. Karena jumlah pemohonnya tiga sampai lima ribu orang yang ada di Disduk Capil saat ini yang harus di selesaikan secara cepat supaya SPM bisa di laksanakan lagi”. Imbuhnya.

Masih menurut Imam, untuk pendaftaran pihaknya tetap melayani karena masyarakat butuh. Tetapi pihaknya menginformasikan bahwa berdasarkan Edaran Kemendagri Sabtu, 28/8/2015 bahwa kerusakan ini dari Data Center di Jakarta bukan di sumenep. Sementara kerusakan terjadi mulai Selasa, 25/82015 kemarin dan pihaknya belum tahu sampai kapan kondisi ini normal kembali.

“Untuk Kartu Keluarga tidak ada masalah pemohon masih dalam tahap wajar sehari ada 500-600 Kartu Keluarga (KK) dan Alhamdulillah temen-temen Operator walaupun harus kerja keras, tetapi bisa diselesaikan sesua SPM yakni dalam waktu yang satu sampai dua hari”. Terangnya.

Terakhir Imam berharap  supaya pemohon diharapkan untuk menghindari calo karena pengurusan Dokumen Kependudukan seperti KK, KTP-el dan Akta Kelahiran gratis, tidak ada pungutan biaya.

Disamping itu pihaknya juga berharap agar masyarakat tetap bersabar menunggu karena Operator telah bekerja keras menyelasaikan tugasnya secepat mungkin, sehingga nantinya SPM bisa dilaksanakan lagi. Pungkas Imam. (Lik/Sum).

Tinggalkan Balasan