Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu – Seluruh biaya Proyek Operasi Agraria Nasional (Prona) atau yang biasa disebut sertifikat massal tahun 2016 ini di kota Batu pengurusannya tanpa biaya sedikitpun alias gratis. Pemohon dibebaskan dari seluruh biaya mulai proses administrasi, biaya pendaftaran, pengukuran hingga sertifikat jadi.
Sebab seluruh biayanya akan ter caver melalui dana APBD kota Batu dan APBN. masalah biaya pemkot Batu akan melakukan sharing dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Batu terkait anggaran pengurusan Prona. Dengan harapan agar anggaran tersebut tidak tumpang tidih dan tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari.
Kabag hukum Pemkot Batu, Muji Leksono saat ditemui usai acara sosialisasi Perwali Tentang Perdes, di Balai desa Punten, kecamatan Bumiaji Kota batu, Rabu (28/1/2016) mengatakan bahwa prona tahun ini seluruh biayanya ditanggung Pemerintah. Artinya pemohon tanpa mengeluarkan sedikitpun,
“Kita akan melakukan sharing dengan BPN terkait angggaran, begitu juga tentang dasar hukum yang digunkan agar pelaksanaannya tidak melanggar aturan kepada Undang-undang yang diatasnya” kata dia.
Menurutnya, Prona yang akan diluncurkan untuk tiga kecamatan dan 24 desa di kota Batu itu ditujukan bagi masyarakat terutama bagi golongan ekonomi lemah dengan harapan agar tanah yang dimilikinya mendapat ketetapan hukum tetap hak-hak mereka.
“Pemkot Batu akan mengcaver seluruh biaya, kecuali biaya yang telah dialokasikan BPN, seperti biaya pendaftaran, biaya pengukuran, Itu semuanya sudah dianggarkan pada BPN, Sementara Pemkot yang belum –belum dialokasikan itu “ kata Muji.
Untuk biaya balik nama, hibah itu kata dia tanggung jawab pemohon, Pemkot Batu hanya mengalokasikan anggaran dana pendamping Prona dari BPN. Seperti biaya-biaya yang berkaitan dengan alat bukti perolehan/penguasaan tanah, patok batas, materai menjadi tanggung jawab pemkot Batu
Lantas kata dia, Prona ini sebagai salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama golongan ekonomi lemah untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah. Namun demikian Muji belum bisa menyebut besarnya anggaran yang akan dialokasikan untuk dana pendamping Prona.
