Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
RegionalTeknologi

Sering Padam, Ini Penjelasan PLN Nias Terkait Kondisi Listrik di Pulau Nias

Avatar of admin
×

Sering Padam, Ini Penjelasan PLN Nias Terkait Kondisi Listrik di Pulau Nias

Sebarkan artikel ini
aaaaa 6
Manajer PLN UP3 Nias, Evan Sirait

GUNUNGSITOLI, Sabtu (23/2/2019) suaraindonesia-news.com – Untuk menuju Nias tanpa padam atau yang sering di dengar “Nias Terang” tidak segampang membalikkan telapak tangan, hal ini dirasakan oleh masyarakat Pulau Nias, di mana hingga di awal tahun 2019 listrik di Kepulauan Nias masih terdapat pemadaman bahkan permasalahan lainnya.

Menjawab persoalan masih adanya pemadaman listrik di beberapa titik di Pulau Nias, pihak PLN angkat bicara, kepada awak media ini, Manajer PLN UP3 Nias, Evan Sirait mengakui jika benar masih terjadi padam listrik di kepulauan Nias, namun tidak sebanyak dan sesering yang terjadi di tahun tahun sebelumnya, Jumat (22/2).

“Benar, hingga saat ini masih terjadi padam listrik di kepulauan Nias, namun tidak sebanyak dan sesering yang terjadi di tahun tahun sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan konsumsi energi masyarakat yang terus meningkat. Faktor padam ini diakibatkan oleh pemeliharaan jaringan dan faktor gangguan,” jelas Evan.

Lebih lanjut, orang nomor satu PLN Nias itu menjelaskan, ada 2 faktor utama yang mengakibatkan padamnya listrik, yaitu karena gangguan.

“Padam karena gangguan terdiri dari 2 faktor utama, yaitu faktor non teknis dan faktor teknis. Dimana faktor non teknis tersebut diakibatkan dari pepohonan baik yang tumbang atau menyentuh jaringan, kemudian binatang liar, layangan, tanah longsor, petir, dan lain sebagainya yang total berjumlah 80%, sisanya faktor teknis sekitar 20% yakni dari kerusakan peralatan di jaringan PLN,” terangnya.

Baca Juga :  Kembali, Gubernur Jambi Lantik Pj Bupati Batang Hari

Untuk solusi permasalahan ini, kata dia, PLN membutuhkan kerjasama yang baik dari masyarakat yang memiliki pohon dekat jaringan agar rela ditebang supaya tidak mengganggu jaringan yang mengakibatkan padamnya listrik.

“Listrik tanpa terjadi padam di Nias, itu memang tujuan kita, namun itu sesuatu yang tidak bisa kita jamin mengingat adanya faktor alam, namun upaya peningkatan kehandalan pasokan listrik akan terus PLN lakukan melalui pemeliharaan rutin maupun non rutin agar pelanggan dapat menikmati listrik secara terus menerus,” jelas Evan.

Selain persoalan padam, Evan juga menjelaskan persoalan tunggakan pelanggan yang sudah mencapai angka miliaran.

“Mengenai kegiatan penurunan tunggakan para pelanggan di Pulau Nias PLN mengambil langkah menyasar penunggak diatas 1 tahun, dimana sebenarnya secara ketentuan dan perjanjian antara pelanggan dengan PLN harusnya 1 bulan nunggak diputus dan 3 bulan nunggak bongkar rampung dan harus bayar pasang baru jika mau mendapat layanan listrik kembali,” tuturnya.

Namun untuk pelanggan di Nias, kata dia, pihaknya memberi kelonggaran sampai satu tahun belum dibongkar, namun pihaknya menghimbau terus agar dengan kesadaran sendiri untuk membayar tunggakan.

“Saat ini secara keseluruhan, di Nias jumlah penunggak diatas 1 tahun sekitar 10.000 pelanggan lebih dengan total rupiah sekitar 30 Miliar sedangkan pelanggan yang menunggak diatas satu bulan sekitar 23.000 Pelanggan dengan tunggakan sekitar 15 Miliar. Jadi tunggakan sebesar itu merupakan hal yang sangat memberatkan kinerja keuangan PLN Nias. Karena PLN menjalankan operasional perusahaan dari rekening listrik yang dibayarkan pelanggan tiap bulannya,” tutur manajer PLN Nias itu.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas Jawa Timur, Forkopimda TK 1 Gelar Silaturahmi Dengan 3 Pilar Plus Wilayah Besuki

Menurutnya, keberadaan Kwh meter yang terpasang di rumah para pelanggan, itu milik PLN dan bukan milik pelanggan, sedangkan biaya yang dibayarkan pelanggan ketika memohon jadi pelanggan adalah biaya penyambungan dan bukan membeli kwh meter. Secara perjanjian jual beli antar pelanggan dan PLN disebutkan bahwa PLN berhak memutus aliran listrik jika pelanggan menunggak satu bulan dan membongkar kwh meter jika menunggak 3 bulan lebih.

“Namun di Nias kita masih beri kelonggaran kepada pelanggan hingga diatas satu tahun dengan harapan ada kesadaran dari yang menunggak 1 s.d 12 bulan untuk membayar,” tutur Evan.

Ia mengaku, jika PLN sebenarnya sangat tidak ingin melakukan pemutusan/ pembongkaran kwh meter karena ini sebenarnya pekerjaan yang tidak perlu dilakukan, ini adalah pilihan terakhir, dan apabila pelanggan yang didatangi kerumahnya mau membayar tentunya petugas tidak akan bongkar, masih dikasih kesempatan untuk bayar langsung.

“Semoga seluruh pelanggan dapat memahami situasi ini dan dapat dengan sukarela melunasi tagihan rekening listriknya ke loket pembayaran yang tersebar sampai ke Desa desa tanpa didatangi petugas kerumahnya,” tukas Evan.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Imam