Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Serapan Realisasi APBA 2021 Rendah, Kinerja Pemerintah Aceh Dinilai Tak Becus

Avatar of admin
×

Serapan Realisasi APBA 2021 Rendah, Kinerja Pemerintah Aceh Dinilai Tak Becus

Sebarkan artikel ini
IMG 20211218 210921
Foto: Dok Sekda Aceh Taqwallah bersama Ketua DPRA Dahlan Sulaiman di Gedung DPRA Banda Aceh.

ACEH, Sabtu (18/12/2021) suaraindoensia-news.com – Jelang akhir tahun, serapan realisasi APBA tahun 2021 masih rendah, kondisi tersebut di proyeksi akan terjadi silpa dengan jumlah yang cukup signifikan, rendahnya serapan anggaran akan berdampak pada pembangunan dan ekonomi masyarakat Aceh secara luas.

Kordinator Pengawal Otsus (MPO) Syakya Meirizal dalam postingan yang di unggah di laman akun FB pribadinya mengungkapkan realisasi keuangan APBA tahun 2021 per (14/12) lalu, baru terserap 71 persen, yaitu sebesar Rp 11,7 triliun dari total Rp 16,4 triliun.

Menurutnya, Gubernur Aceh dan Sekda Aceh harus menghabiskan Rp 4,7 triliun dalam masa kerja 12 hari, itupun belum termasuk selisih silpa tahun 2020 sebesar Rp. 1,1 triliun.

Pengamat politik Usman Lamreung, saat di mintai tanggapannya terkait masih rendahnya serapan realisasi APBA di tahun 2021, mengatakan bahwa secara angka riil belum diketahui, namun yang terlihat serapan realisasi APBA tahun 2021 belum mencapai 100 persen.

“Jadi ada sekitar 4 triliun di akhir tahun yang harus di habiskan,” ujarnya

Menurutnya, ada beberapa indikator yang terlihat, diantaranya pembatalan beberapa proyek kegiatan, tentu nya kata dia, ini akan berdampak pada silpa anggaran.

Baca Juga :  Kunjungi Kodim Sambas, Pangdam XII : Laksanakan Kegiatan Yang Berdampak Positif Terhadap Masyarakat

Menurut Usman Lamreung salah penyebab lelet dan rendahnya serapan anggaran, disebabkan terjadinya disharmonisasi antara eksekutif dan legislatif atau Pemerintah Aceh dengan DPRA, Dimana sepanjang tahun sering terjadi konflik.

“DPRA menganggap eksekutif tidak becus dalam pengelolaan anggaran seperti anggaran penanganan covid-19 di tahun 2020. Sehingga berujung pada penolakan LPJ Gubernur Aceh,” kata Usman Lamreung.

Selanjutnya kata Usman Lamreung, terjadinya hiruk pikuk interpelasi di tahun 2021, karena ketidakpercayaan terhadap Gubernur Aceh.

“Selain hiruk pikuk tersebut, di tambah lagi dengan kepentingan politik anggaran, sehingga kedua lembaga ini melupakan hal-hal yang subtansial, misalkan proses pelaksanaan program di tahun 2021. Sehingga terjadinya tolak tarik kepentingan di anggaran, konsekuensi tersebut telah menyebabkan keterlambatan dalam proses lelang proyek. Seharus nya berbagai proyek tersebut di lelang pada bulan juni, akhir nya proses lelang terjadi di atas bulan agustus bahkan terjadi pada bulan oktober,” tuturnya.

Ia berharap semua anggaran di tahun 2021 di habiskan. Namun Indikator – indikator tersebut terlihat belum berjalan mulus pada peningkatan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan, pengentasan pengangguran dan sektor lain nya.

“Bila serapan nya rendah ini akan berdampak macet nya saluran ekonomi masyarakat, dan ini dampak nya sangat besar, kemudian besar nya anggaran tentu tanggung jawab besar, seharus nya tinggi nya tunjangan berbanding lurus dengan kinerja, kalau serapan anggaran nya rendah, tentu ini harus di evaluasi,” tutup Usman Lamreung.

Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful