Sepekan, Polres Probolinggo Ringkus 13 Tersangka Tindak Kriminalitas

oleh -2,168 views
13 tersangka tindak kriminalitas diringkus jajaran Polres Probolinggo dalam sepekan.

PROBOLINGGO, Jumat (31/1/2020) suaraindonesia-news.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, Jawa Timur, dalam sepekan ini kembali berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana kejahatan dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto dalam konferensi pers terkait kasus tindak kejahatan yang berhasil diungkap oleh jajarannya tersebut mengungkapkan, hasil ungkap kasus ini merupakan kinerja dari Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek jajaran selama sepekan di penghujung bulan Januari ini.

“Terdapat sembilan kasus dari berbagai jenis tindak kejahatan yang berhasil diungkap. Antara lain curas, curat persetubuhan, penganiayaan dan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo,” terang Eddwi, Jumat (31/1/20).

Ia sebutkan, dari 9 kasus tersebut, jumlah tersangka yang berhasil dibekuk ada 13 orang. Dengan rincian ; curas 3 kasus dengan 3 tersangka, penipuan 1 kasus dengan 2 tersangka, tindak asusila 2 kasus dengan 4 tersangka, curat 1 kasus dengan 2 tersangka, penganiayaan 1 kasus dengan 1 tersangka serta judi 1 kasus dengan 1 tersangka.

Dari kasus-kasus itu, menurut Eddwi, yang menonjol adalah kasus curat dan curas, dimana 4 pelakunya adalah sindikat spesialis Probolinggo – Lumajang.

“Ungkap kasus kali ini yang menarik adalah kasus curat dan curas, dimana ke-empat pelakunya memang spesialis di jalur Probolinggo – Lumajang. Yang pada akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim kami,” ujar Eddwi.

Ia katakan, beberapa kasus curat dan curas tersebut merupakan kasus lama yang akhirnya dapat terungkap di bulan Januari 2020 ini. Bahkan dari beberapa tersangka yang menjadi Target Operasi (TO) pada kasus itu, tidak segan-segan mengancam dan melakukan kekerasan hingga membacok korbannya.

Eddwi berpesan kepada para pelaku tindak kriminal yang masih nekat akan beraksi di wilayahnya, ia tegaskan, bahwa jajaran Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Jajaran tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.

“Saya ingatkan, kepada para pelaku atau yang berniat melakukan tindak kejahatan di Kabupaten Probolinggo, bahwa jajaran Satreskrim kami tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang masih nekat,” tegas Perwira lulusan Akpol tahun 2000 tersebut.

Reporter : S.Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan