Reporter : Liq
Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Sepanjang tahun 2015, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ungkap 115 kasus
“Dari 115 kasus, sebanyak 115 tersangka SP3 31, tahap 1 15, Adr 61, Tbr 8, 195 dengan barang bukti R2 145 unit, R4 32 unit, R6 18 unit,”Kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana.
Menurut Rendra, dari yang sekian kasus tersebut, meninggal dunia 80 orang, Luka berat 4 orang, Luka ringan 125 orang.
“Kerugian secara material total Rp 316.950.000, lantas tilang 13.604, teguran 6.807 denda Rp 433.349.900,”jelasnya.

