Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Seorang Anak di Sumenep Diduga Diperkosa Tetangganya Sendiri

Avatar of admin
×

Seorang Anak di Sumenep Diduga Diperkosa Tetangganya Sendiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20220425 132230
Foto: Korban S (tengah) didampingi keluarga dan perangkat Desanya untuk membuat Laporan Polisi di Mapolres Sumenep. Senin (25/4/2022). (Foto: Syaiful/SI)

SUMENEP, Senin (25/04/2022) suaraindonesia-news.com – Inisial S, seorang anak berusia 11 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban dugaan pemerkosaan.

Tindak kriminal dugaan pemerkosaan anak di bawah umur tersebut terjadi di Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, pada 04 April 2022 lalu.

“Kejadian itu pada awal Ramadhan, 4 April 2022, tepat waktu masyarakat tengah melaksanakan shalat tarawih,” kata pendamping korban Nurfaidi.

Ia menuturkan, peristiwa bermula saat korban S, tengah dipanggil tetangganya untuk menjaga anak si tetangga di Rumahnya.

Tak berselang lama, si tetangga pergi shalat tarawih dan si korban hanya tinggal berdua dengan anak yang dijaganya.

“Ketika rumah sepi, terduga pelaku inisial B datang menghampiri korban dan langsung membujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” tutur Nurfaidi.

Menurut dia, kejadian itu terungkap lantaran orang tuanya curiga mendapati korban sering menangis tanpa sebab.

Baca Juga :  Kampung Ramadhan, Hidupkan Pasar L.I yang Mati Suri

Akhirnya, pihak keluarga mulai membujuk S untuk bercerita penyebab korban sering menangis tanpa sebab.

“Ya, akhirnya mengaku bahwa dia telah disalahi oleh tetangganya itu. Dia baru mengaku tiga hari yang lalu,” sebutnya.

Berdasar pengakuan korban, waktu kejadian ia diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani keinginan pelaku.

“Iya saya juga diancama dibunuh kalau tidak mau dan diberi tahu sama orang lain,” kata S.

Nurfaidi mengaku, atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma, seperti orang ketakutan.

“Anaknya ketakutan, dia baru cerita setelah dibujuk beberapa kali,” tegasnya.

Orang tua dan keluarga korban yang tak terima atas perbuatan terduga pelaku, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sumenep. Senin, 25 April 2022.

“Intinya kita meminta kasus ini mendapatkan keadilan dari penegak hukum sampai terduga mendapatkan ganjaran yang setimpal,” harapnya.

Hingga saat ini, orang tua dan keluarga korban masih menunggu di Mapolres Sumenep untuk membuat Laporan Polisi (LP).

Baca Juga :  Alumni Ponpes Banyuanyar Nyatakan Sikap Siap Menangkan MANDAT

Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul