Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Semua Galian C Di Kabupaten Nias Tak Punya Izin

Avatar of admin
×

Semua Galian C Di Kabupaten Nias Tak Punya Izin

Sebarkan artikel ini
IMG 20161231 WA0012

Reporter: T2g/Aro

Nias, Sabtu (31/12/2016) suaraindonesia-news.com – Gejolak permasalah yang di laporkan oleh LSM dan Masyarakat tentang galian C akhirnya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Enerji dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Nias angkat bicara.

Melalui Sekretaris Disperinda Kabupaten Nias Joniman Hia, Selasa (27/12) mengatakan kepada awak media suaraindonesia-news.com di ruangan kerjanya bahwa semua galian C yang melakukan kegiatannya di wilayah Kabupaten Nias tidak punya izin.

Baca Juga :  Gelar Operasi Lilin Mahakam 2020, Polda Kaltim Libatkan 3.642 Personel Gabungan

Lanjutnya, hal ini juga kita sudah survai di lapangan khusus di daerah Idanogawo dan di lapangan kita melihat ada CV. Utama sedang melakukan penggalian. Maka berdasarkan itu kami dari Dinas melaporkan hal ini kepada pemerintah Kabupaten Nias.

Sebagai dinas yang berhak memberikan rekomendasi hingga saat ini tak ada perusahaan atau perorangan yang mengurus rekomendasinya di dinas ini, untuk itu saya menyatakan bahwa khusus di wilayah Kabupaten Nias tak ada galian C yang punya ijin.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Prioritaskan Gesa Percepatan Pembangunan BTS di Wilayah Perbatasan

Di tempat berbeda Kadis pendapatan F.Jeffry W. Wau, S.Sos, M.Si membenarkan bahwa dari perusahan yang bergerak di galian C khusus di Kabupaten Nias kita tidak tau karena memang tidak ada yang punya izin, tuturnya.