Sempat Gisruh, Abdul Halim Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara Periode 2026–2029 - Suara Indonesia
BeritaNewsRegional

Sempat Gisruh, Abdul Halim Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara Periode 2026–2029

Avatar of admin
×

Sempat Gisruh, Abdul Halim Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara Periode 2026–2029

Sebarkan artikel ini
IMG 20260301 205756
Foto: Penyerahan pataka PWI kepada Abdul Halim usai penetapan ketua terpilih.

BANDA ACEH, Minggu (01/03) suaraindonesia-news.com – Lanjutan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII PWI Aceh Utara yang digelar di kantor PWI Aceh menetapkan Abdul Halim sebagai ketua periode 2026–2029 secara aklamasi. Sidang lanjutan ini dilaksanakan setelah konferensi sebelumnya diskors akibat kericuhan saat berlangsung di Sekretariat PWI Aceh Utara di Syamtalira Bayu pada 2 Februari 2026.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menjelaskan bahwa penundaan sidang dilakukan karena situasi forum tidak terkendali dan adanya aspirasi peserta agar kepengurusan sementara diambil alih PWI Aceh.

“Aspirasi itu langsung kami tanggapi dan meminta pimpinan sidang untuk men-skor persidangan hingga waktu sebulan guna dilakukan penunjukan Plt Ketua PWI Aceh Utara menggantikan Abdul Halim yang sudah berakhir kepengurusannya dan juga menetapkan jadwal lanjutan konferensi di Banda Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan skors tersebut telah dilaporkan kepada Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, saat pertemuan di sela peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Serang, Provinsi Banten.

Zulmansyah menilai langkah tersebut tepat dan menegaskan, “Nanti kalau digelar lanjutan konferensi, maka gunakan saja dasar yang sudah ditetapkan ketika pleno di Aceh Utara termasuk SK tentang DPT. Ketika melanjutkan konferensi maka pimpinan sidang cukup menyebut skor dicabut dan sidang dilanjutkan.”

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan internal organisasi harus diselesaikan melalui forum resmi.

“Apa pun persoalan di internal organisasi wajib dibawa ke rapat, musyawarah atau konferensi, bukan berupa asumsi di luar,” katanya.

Terkait laporan pertanggungjawaban pengurus, ia menegaskan, “Tidak ada istilah ditolak, yang ada hanya penjelasan dan verifikasi terhadap berbagai persoalan yang tidak jelas.”

Pendapat tersebut dibenarkan Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, Mirza Zulhadi, yang menyatakan, “Semua harus yang berkembang di dalam forum. Kalau forum ternyata masih menganggap ada ketidakjelasan maka bentuk tim verifikasi tanpa membatalkan proses persidangan.”

Mirza juga menanggapi keputusan pengangkatan Jefry Tamara sebagai sekretaris menggantikan Said Aqil yang cuti karena lulus PPPK.

“Penunjukan Sekretaris PWI Aceh Utara yang kosong sudah benar. Itu menjadi hak ketua. Hanya saja ada kekurangan sedikit karena tanpa kehadiran pengurus provinsi. Tetapi saya pikir ini bisa menjadi catatan agar tidak diulang lagi,” ujarnya.

Pimpinan sidang Muhammad Zairin memberikan toleransi dua jam sejak pukul 10.00 WIB untuk menunggu kehadiran peserta. Kebijakan ini juga berdasarkan arahan Mirza.

“Kalau juga tidak hadir maka sidang dapat dilanjutkan terus, karena kuorum memang sudah ditetapkan ketika pleno di Aceh Utara,” kata Mirza.

Dalam sidang tersebut, Abdul Halim kembali memaparkan poin LPJ yang sebelumnya disampaikan, termasuk penggunaan dana pokir Rp300 juta dari Ketua DPRK Aceh Utara, rencana pembelian tanah kantor, kegiatan family gathering ke Aceh Tengah, serta alasan pergantian sekretaris. Seluruh penjelasan diterima forum tanpa catatan, dan kepengurusan sebelumnya dinyatakan demisioner.

Pada tahap penetapan calon ketua periode 2026–2029, panitia menyatakan dua kandidat memenuhi syarat, yakni Abdul Halim dan Dedi Mulyadi. Namun saat pemanggilan calon, hanya Abdul Halim yang hadir sehingga ia ditetapkan sebagai ketua terpilih secara aklamasi.

Sebagai ketua formatur, ia langsung menyusun kepengurusan dengan susunan: Penasehat Yuswardi Mustafa, Wakil Ketua I Hasanuddin, Wakil Ketua II Khaddin, Sekretaris Jefry Tamara, Wakil Sekretaris Risnayati, Bendahara Hasballah, dan Wakil Bendahara Umar Efendi.

Sebelum pleno dimulai, Abdul Halim selaku ketua periode 2023–2026 menyerahkan aset organisasi kepada Plt Ketua PWI Aceh Utara, Zainal Arifin M. Nur. Setelah ia ditetapkan sebagai ketua baru, aset tersebut dikembalikan bersamaan dengan penyerahan pataka organisasi kepada Ketua PWI Aceh sebagai tanda berakhirnya tugas pelaksana tugas.

Menutup konferensi, Nasir Nurdin berharap kepengurusan baru mampu menjalankan tugas secara profesional.

“Dinamika dan berbagai intrik selama satu periode harus dijadikan pengalaman untuk perbaikan. Rekonsiliasi menjadi syarat mutlak untuk membesarkan organisasi PWI tanpa rasa curiga atau saling serang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan