Selamatkan Pengguna Jalan Dengan Speed Alarm - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Selamatkan Pengguna Jalan Dengan Speed Alarm

×

Selamatkan Pengguna Jalan Dengan Speed Alarm

Sebarkan artikel ini
gh
Berfoto seusai acara berlangsung

LUMAJANG, Selasa (03/7/2018) suaraindonesia-news.com – Untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan, Satlantas Polres Lumajang berupaya untuk terus meminimalisir angka kecelakaan tersebut di wilayah kerjanya, jajaran Dirlantas Polda Jatim.

Hal itu, dilakukan Satlantas Polres Lumajang dengan melaunching Speed Alarm oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Lumajang, Senin (2/7), kemarin dikantor Satpas Polres Lumajang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Lumajang Kompol Budi Sulistyanto SH., Ketua Forum LLAJ, Ir.Agus Widyanto MM Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Lumajang, Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Hendry Ibnu Indarto SH SIK, dan seluruh Kanit dijajaran Satlantas Polres Lumajang.

Selain itu hadir pula Kepala TU PPK BPPJN VIII Surabaya, Robbani dan Duta Lantas Provinsi Jatim 2017, Linda Ayu Efendi.

Dalam kata sambutannya Waka Polres Lumajang, Kompol Budi Sulistyanto SH., berharap dengan adanya program yang sedang di Lounching Speed Alarm dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Dorong Molen Cor Warga Hingga Masuk Parit

“Dengan adanya program Speed Alarm, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dijalan,” katanya.

Masih menurutnya, keselamatan para pengguna jalan sangatlah penting, beliau juga berharap agar seluruh masyarakat menjadikan keselamatan saat berlalu lintas adalah kebutuhan, sehingga dengan demikian masyarakat bisa berhati-hati secara personal terhadap keselamatannya sendiri dan orang lain.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadikan keselamatan dijalan saat berkendara adalah kebutuhan,” paparnya.

Baca Juga: Sejumlah Kawasan Wisata Tanpa Jaminan Asuransi Bagi Pengunjungnya – 

Sementara Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Hendry Ibnu Indarto SH SIK, juga menjelaskan terkait keunggulan Speed Alarm, yang mana para pengemudi bisa mengetahui kecepatan maksimal kendaraan yang sedang dikemudikannya.

“Nanti pengemudi bakal mengetahui kecepatan maksimal laju kendaraan yang dikendarai karena alat Speed Alarm akan berbunyi,” jelasnya kepada sejumlab wartawan, Selasa (3/7), tadi siang.

Lounching Speed Alarm ini adalah kerjasama dan kesadaran pemilik Perusahaan Otobus (PO) yang sadar akan pentingnya keselamatan dijalan saat berkendara.

Baca Juga :  Resmob Polres Sumenep Tembak Maling Sapi Asal Gapura

“Pemasangan alat Speed Alarm yang dipasang ditiap kendaraan angkutan umum oleh tiap PO masing-masing adalah salah satu kesuksesan program ini,” bebernya.

Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang, dari alat Speed Alarm yang sudah terpasang ditiap kendaraan umum, nantinya dapat dikontrol dan disesuaikan dengan kebutuhan dijalan.

“Semisal dijalan Tol, kecepatan maksimal 100 km/jam, ketika laju kendaraan melebihi kecepatan maksimal, maka Alarm akan berbunyi, sehingga para pengemudi bisa mengurangi kecepatannya,” ungkapnya.

Sementara itu, harapan dari Ketua Forum LLAJ, Ir.Agus Widyanto MM, pihaknya berjanji bakal memperketat aturan penggunaan pembatasan kecepatan berkendara, sehingga penggunaan Speed Alarm dapat bekerja secara maksimal.

“Kedepan akan dibuat Perda pelaksaan pembatasan kecepatan di Lumajang,” pungkasnya.

Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publisher : Imam