Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Selama Oprasi Camer Semeru, Ribuan Botol Minuman Keras Disita Polisi

Avatar of admin
×

Selama Oprasi Camer Semeru, Ribuan Botol Minuman Keras Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20160625 030800

Reporter : Sayuti

Malang, suaraindonesia-news.com – Polres Malang menyita 1.899 botol minuman keras berbagai merek, maupun arak tradisional tanpa merek. Salah satunya produsen minuman keras (miras) industri rumahan di Sumber manjing Wetan.

Industri rumahan ini dimiliki pelaku bermana Suhardi (55) dan menghasilkan miras jenis trobas. Alatnya pun sederhana, hanya dua panci besar untuk alat penyulingan. Sementara bahan baku yang digunakan adalah tape ketan.

Baca Juga :  Warga Tolak Perpanjangan Izin HGU, DPRK Aceh Timur Akan Panggil Pihak Bumi Flora dan Dwi Kencana

“Pelaku sebelumnya pernah kami grebek. Ini kejadian untuk yang kedua,” ungkap Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Samsul Hidayat, Jumat (24/6/2016).

Cara membuatnya, tape ketan tersebut dimasak dalam panci besar tersebut. Uap dari hasil pemanasan kemudian diembunkan. Hasilnya kemudian ditampung dalam sejumlah jerigen.

Polisi berhasil membawa bukti penyulingan ini, 10 jerigen besar. Selain trobas, polisi menyita arak jawa dari Jawa Tengah. Diduga, arak tersebut dibuat dari etanol yang dicampur dengan air putih.

Baca Juga :  Tersangka Kerusuhan di Situbondo Dijerat Pasal Berlapis

“Warnanya sangat bening dan dikemas seperti air mineral. Kami curiga ini etanol yang dicampur air dengan perbandingan yang ngawur,” tambah Samsul.

Total ada 97 tersangka dari 97 kasus minuman keras yang diungkap Polres Malang, selama operasi Camer Semeru 2016, sejak 14 Juni lalu. Selain itu, ada 43 kasus premanisme dengan 51 tersangka yang diungkap.