Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Selama 2017, 270 Orang di Sumenep Memilih Jadi TKI Ilegal

Avatar of admin
×

Selama 2017, 270 Orang di Sumenep Memilih Jadi TKI Ilegal

Sebarkan artikel ini
dsfd
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumenep Mohammad Fadillah

SUMENEP, Selasa (16/01/2018) suaraindonesia-news.com – Selama tahun 2017 jumalah masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang memilih menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersebar di beberapa Negara termasuk Malaysia dan Arab Saudi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Mohammad Fadillah mengatakan, angaka masyarakat Sumenep yang memilih menjadi tenaga kerja ilegal mencapai 270 orang. Menurutnya faktor memilih berangkat secara ilegal karena mereka tidak mempunyai kapasitas sumber daya manusia (SDM). “Karena tidak memiliki keahlian sehingga mereka nekat berangkat secara ilegal,” terang Fadillah.

Baca Juga :  Menteri PPPA Prof Dr Yohana Yembise; 24 Juta Perempuan Indonesia Korban Kekerasan

1eee27d5 ffef 4783 b685 b48a1ead5a7b

Menurutnya, berangkatnya para TKI bukan karena sudah ada pekerjaan yang menunggu. Akan tetapi mereka hanya berbekal nekat, sehingga terkadang sampainya di tempat tujuan masih bingung hendak bekerja apa. Itulah akibatnya jika para TKI berangkat secara ilegal dan tidak didukung oleh SDM.

Baca Juga: Plt. Sekda Sumenep : Anggaran Belanja Tahun 2018 Sudah Berjalan 

Baca Juga :  Nusron Wahid Resmi Jabat Menteri ATR/Kepala BPN, Tegaskan Komitmen Lanjutkan Program Pendahulu

“Jika berangkat secara ilegal ketika tersandung masalah akan kembali kepada dirinya,” tegasnya.

Namun, menurut mantan Kadis Perhubungan tersebut ada 6 orang yang menjadi TKI secara legal. 6 orang tersebut sudah dibekali keterampilan, baik arsitektur, menjahit dan driver.

“Dengan keterampilan yang di miliki para TKI legal sudah menuju tempat kerja. Karena pekerjaan sudah menunggu,” pungkasnya.

Reporter : Mahdi
Editor : Agira
Publisher : Imam DW