Suara Indonesia-News.Com, Probolinggo – Dalam dua pekan ini, sejak 16-Februari-4-Maret-20015, sedikitnya 772 kendaraan bermotor ditindak oleh jajaran Sat Lantas Polres Probolinggo saat Giat Penindakan Pelanggaran Sistim Potensial Point Target (SPPT) yang diprogramkan oleh Polda Jatim.
Data kendaraan yang ditindak dan tercatat di Min Ops Pelayanan Tilang Sat Lantas Polres Probolinggo tercatat,mulai 16-februari-4-Maret-2015, sebanyak 772 kendaraan ditindak dengan ditilang. Dengan rincian: hasil
tindak minggu pertama sebanyak 421, kendaraan R2 sebanyak 224, R4 sebanyak 156, R6 sebanyak 41. Pelanggaran potensi laka ada 401, pelanggaran potensi macet 1 (satu), dan pelanggaran laini-lain sebanyak 19.
Tindakan pada Minggu kedua, sebanyak 351 kendaraan ditindak,dengan rincian: R2 sebanyak 228, R4 sebanyak 98, R6 sebanyak 25. Pelanggaran potensi laka sebanyak 348, pelanggaran macet 1 (satu), dan pelanggaran lain-lain ada 2 (dua).
Terkait dengan giat Dak Gar SPPT ini, Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP. Hegy Renanta ST mengatakan kegiatan ini merupakan program Polda Jatim digelar selama satu bulan mulai 16-Februari s/d 08-Maret-2015.
Dengan tujuan untuk “Menuju Indonesia Tertib dan Bersatu, Keselamatan Nomer 1” ujarnya. (Singgih)