Reporter: Inro
Jambi, Rabu (22/2/2017) suaraindonesia-news.com – Rabu (22/2) pagi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM membuka Sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Versi 2 Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2017.
Turut mendampingi Plt Karo pembangunan dan kerjasama, Husni Jamal.
Dikatakan Erwan Malik Sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Versi 2 Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka Percepatan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2017.
“SIRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai rencana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan. SIRUP bertujuan untuk mempermudah pihak Pa/KPa dalam mengumumkan RUP,”terangnya.
Ditambahkannya, menyatakan bahwa sejak diberlakukannya PP Nomor 18 Tahun 2016, ULP (Unit Layanan Pengadaan) masuk dalam Biro Pembangunan dan Kerjasama.
“Dalam sosialisasi SIRUP Versi 2 ini, Pemerintah Provinsi Jambi mendatangkan narasumber dari Kabupaten Muaro Jambi karena ULP Kabupaten Muaro Jambi terbaik di Indonesia,”jelasnya.
Sosialisasi SIRUP 2 dalam rangka akuntabel dan tranparansi pengadaan barang dan jasa. Meminta seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi sebaik mungkin.
“Pergunakan sebaik mungkin. Minimal kita sudah mengerti, jangan ada bias dalam menelaah aturan-aturan,” tegas Sekda.
Sementara itu Plt. Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama, H. Husni Jamal menyampaikan, tujuan pelaksanaan sosialisasi SIRUP Versi 2 adalah untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa.
