PROBOLINGGO, Senin (31/1/2022) suaraindonesia-news.com – Sekretaris Daerah Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru kepada 41 orang yang lolos seleksi tahun 2021 dan SK Pengangkatan 6 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Politeknik STAN di Gedung Puri Manggala Bhakti, Senin (31/01).
Pengangkatan PPPK non guru dan pengangkatan CPNS dari lulusan STAN ini pertama kali dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo sebagai upaya pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara dari tenaga berkompeten di bidangnya serta mewujudkan sumber daya aparatur yang profesional di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Dan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repulik Indonesia (Permenpan-RB) No 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
Sekda Kota drg. Ninik menekankan kepada 41 orang PPPK dan 6 CPNS yang menerima SK tersebut untuk selalu belajar dan jangan segan untuk bertanya di lingkungan perangkat daerahnya.
“Saya hanya berpesan untuk selalu belajar, jangan hanya fokus kepada bidang dimana adik-adik ditempatkan, tapi bidang-bidang lain di tempat adik-adik bekerja. Dan, jangan segan untuk selalu bertanya,” ujar sekda Ninik dalam sambutannya.
Menurut Sekda Ninik, peserta yang sudah lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN baik CPNS maupun PPPK patut bersyukur karena mendapat kepercayaan menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.
“Profesi pengabdian yang utamanya melayani masyarakat, sehingga harus siap melayani dan bukan dilayani. Harus memegang teguh nilai berakhlak dalam melaksanakan tugasnya yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif dalam rangka mendorong terciptanya birokrasi yang semakin dinamis untuk mendukung pembangunan Indonesia, maupun Kota Probolinggo,” pungkas Sekda perempuan pertama di Kota Probolinggo ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo Wahono Arifin menambahkan, bahwa penyerahan SK tersebut sebagai sarana pemberian arahan dan informasi kepada CPNS dan PPPK yang baru diangkat agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta wewenang dan tanggung jawabnya dengan baik.
Nantinya, PPPK non guru akan ditempatkan di tujuh perangkat daerah yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian, RSUD dr Mohamad Saleh, Dinas Kesehatan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Sedangkan 6 CPNS lulusan STAN ditempatkan di Badan Pendapat Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektorat.
Reporter : S.Widjanarko
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












