KARAWANG, Sabtu (2/5/2020) suaraindonesia-news.com – Berdasarkan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang tanggal 30 April 2020 nomor : 005/2353/Tapem tentang apel persiapan PSBB Kabupaten Karawang. Pemkab Karawang melaksanakan Apel Persiapan PSBB di Plaza Pemda Karawang. Sabtu (2/5/2020).
Acara tersebut di hadiri Bupati Karawang, Dandim 06/04 Karawang, Kadin Perhubungan, Ka Satpol PP, Para Camat, Ketua BPD dan Muspika lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang Dr.Cellica Nurrachadiana mengatakan segera melakukan PSBB di Kabupaten Karawang yang akan diatur semuanya mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Desa dan Kecamatan. Bagi pedagang hanya yang menjual sembako yang lainnya akan diatur kedepannya.
Sebelumnya, Bupati Karawang sambil menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat soal PSBB, mengundang rapat persiapan tersebut dengan sejumlah unsur pengusaha, relawan kemanusiaan, forum komunitas, perwakilan MUI, KNFI dan Kadin di lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang.
“Para tamu tersebut di kumpulkan karena mereka berencana akan membantu memberikan bantuan sosial kepada warga yang terkena dampak covid-19 di Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Di acara yang sama, Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, M.Msc, menyampaikan semua masyarakat harus bekerja dengan benar dan memberikan contoh yang baik serta melaporkan apabila ada saudara saudara yang datang berkunjung dari luar kota sehingga tidak terjadi penyaluran yang lebih besar.
Sekda Kabupaten Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si, berharap dengan adanya PSBB di Kabupaten Karawang akan mempercepat pemutusan Covid-19 dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang juga akan mengatur dapur umum sehingga bagi masyarat yang membutuhkan akan terbantu.
Menurut Acep, pengawai Pemda akan di potong tunjangan tetap selama 2 bulan sebesar 5% untuk membantu masyarakat.
“Kepada semua stakeholder supaya aturan di semua lini di samakan sehingga tidak membingungkan masyarakat,” tegasnya.
Reporter : Endang Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Ela