ABDYA, Sabtu (11/4/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Thamrin mengimbau kepada setiap Kepala Desa dalam Kabupaten setempat untuk berperan aktif mencegah penyebaran Corona (Covid-19) di gampong (Desa) nya masing-masing dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) yang ada.
“Demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease, dana Desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan wabah ini yang telah ditentukan persentase penggunaannya dari dasar DD, Untuk itu, saya meminta setiap Kepala Desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan wabah ini,” kata Sekda usai video conference bersama beberapa kementerian Jumat sore (10/4/2020).
Menurutnya, diperbolehkannya penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 tersebut sudah mendapat restu dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.
Saat ini penanganan Covid-19 merupakan hal yang prioritas dilakukan, mengingat sangat berbahayanya virus ini sehingga upaya pencegahan sampai ditingkat Gampong hingga ke Dusun sangat diperlukan.
Dijelaskan Sekda, salah satu langkah penanganan yang harus dilakukan pihak Gampong antara lain, dengan menyediakan berbagai fasilitas dan sarana pencegaan di tempat umum, seperti di Masjid, Dayah, dan sekretariat Desa.
“Khususnya di Abdya, kita belum menerima surat edaran dari pihak MPU untuk mengosongkan Masjid- Masjid dan tempat ibadah lainnya, maka dari itu selaku pihak Gampong harus menyediakan fasilitas pencegahan baik itu sarana cuci tangan, hand sanitizer, bila perlu alat pengukur suhu tubuh bagi pengunjung Masjid, tentu dengan menggunakan angaran Desa yang diplotkan untuk pencegahan pandemi covid-19,” ujar Sekda.
Sekda menghimbau kepada masyarakat juga harus sadar diri akan kebersihan lingkungan, pola makan dan rajin berolahraga serta aktif melaporkan dan periksakan diri kepada petugas yang ada diwilayah masing-masing apabila habis bepergian terutama keluar kota.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela












