SUMENEP, Selasa (14/06/2022) suaraindonesia-news.com – Anggota polisi di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, diketahui tidak taat aturan dalam berlalu lintas.
Terbukti, ada sejumlah anggota polisi yang juga terkena tilang elektronik atau elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) karena melanggar aturan.
“Iya ada, kena tilang elektronik,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Lamudji pada media. Selasa, 14 Juni 2022.
Namun Lamudji tidak menjelaskan data detail terkait polisi yang melanggar aturan lalu lintas. Lamudji hanya mengungkapkan, dari hasil capture kamera E-TLE, ada sejumlah polisi yang kena tilang.
Baca Juga: Soal E-Tilang, Advokat Jatim Sebut Satlantas Polres Sumenep Bukan Public Service yang Baik
“Belum, belum merekap satu persatu. Kita tahunya dari nomor kendaraan,” jelasnya.
Sejumlah polisi yang tak taat aturan tersebut, diketahui melanggar aturan lalu lintas dengan tidak memakai helm.
“Kalau ke ter-capturenya tidak memakai helm. Kita ketahui dari nomor kendaraan bahwa itu anggota,” urainya.
Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Romla












