Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumNasional

Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK RI Terkait Dugaan Gratifikasi Dan TPPU Oleh Tersangka Bupati Probolinggo

Avatar of admin
×

Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK RI Terkait Dugaan Gratifikasi Dan TPPU Oleh Tersangka Bupati Probolinggo

Sebarkan artikel ini
IMG 20211012 194650
Foto : Hari Pribadi, Camat Krucil keluar dari Mapolres Probolinggo Kota usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK RI, Selasa (12/102021) sore.

PROBOLINGGO, Selasa (12/10/2021) suaraindonesia-news.com – Terkait dugaan gratifikasi jual beli jabatan dilingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), untuk tersangka (TSK) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin, Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) kembali memeriksa sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tersebut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK RI di Mapolres Probolinggo, Selasa (12/10).

Salah seorang pejabat yang diperiksa oleh KPK sebagai saksi, Hari Pribadi, Camat Krucil Kabupaten Probolinggo saat keluar dari Mapolres Probolinggo Kota seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, kepada sejumlah awak media mengatakan dia dipanggil hanya menyerahkan berkas dan hanya ditanya terkait TPPU.

“Saya datang hanya sebentar, untuk mengantar berkas yang diminta KPK dan hanya ditanya terkait TPPU. Itu saja,” ungkapnya singkat sambil berjalan cepat untuk segera masuk ke dalam mobilnya.

Pemeriksaan sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Probolinggo oleh KPK tersebut adalah merupakan pengembangan dari ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin yang juga mantan Bupati Probolinggo oleh KPK RI pada Senin (30/8/21) dinihari lalu.

Baca Juga :  Kopri Provinsi Jambi Mou Bersama BNN Cegah Narkoba

Hingga saat ini KPK RI masih terus mengembangkan kasus tersebut dan terus mencari barang bukti kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa (Kades) yang dilakukan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin yang juga mantan Bupati Probolinggo. Mereka oleh KPK RI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Gelombang Tinggi, Ribuan Nelayan di Pamekasan Pilih Tak Melaut

Reporter : S.Widjanarko
Editor : Redaksi
Reporter : Syaiful