Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Sejumlah LSM di Pamekasn Datangi Kantor DLH, Ini Penyebabnya

Avatar of admin
×

Sejumlah LSM di Pamekasn Datangi Kantor DLH, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20171128 212800
Sebelas LSM di Kabupaten Pamekasan, saat mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup karena diduga sejumlah program pekerjaan yang telah dilakukannya tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB). Selasa (28/11).

PAMEKASAN, Selasa (28 November 2017) suaraindonesia-news.com – Sebelas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Pamekasan, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), karena diduga sejumlah program pekerjaan yang telah dilakukannya tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB). Selasa (28/11).

Menurut Abd Rahem selaku ketua LSM Gempar mengatakan, beberapa program DLH saat ini menjadi polemik besar di masyarakat, dan ini merupakan PR terhadap pemerintah.

“Pekerjaan DLH banyak yang amburadul, kami minta kepala DLH untuk menjelaskannnya,” katanya dalam orasinya.

Menurutnya, program pekerjaaan yang tidak sesuai RAB itu diantaranya tidak adanya papan nama di setiap pekerjaan dan masih banyak lagi fakta dilapangan yang dilakukan DLH tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Warga Menangkan Gugatan PTUN Bandung Atas Salak Tower Hotel

Baca Juga: Satgas Dana Desa Berikan Pembekalan dan Pelatihan Pengelolaan DD

“Makanya kami minta kepala DLH untuk turun langsung kelapangan dan sangsi tegas pegawai, tim pengawas yang bermain dengan rekanan,” ujar Rahem.

Sedangkan Amin Jabir, Kadis Lingkungan Hidup yang langsung menemui pengunjuk rasa berdalih jika pihaknya tidak bisa memasang harga satuan di papan nama di RAB itu, karena merupakan suatu keniscayaan yang masuk ke harga satuan pekerjaan.

“Itu berdasarkan pendampingan yang dilakukan DLH dan diseluruh dinas, persoalan papan nama ini masih departable, tapi kalau ini menjadi suatu kesalahan kami mohon maaf, nanti kita akan sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  TNI dan Berbagai Pihak Gelar Aksi Bersih-Bersih di Pantai Talang Siring

Lebih lanjut Jabir mengatakan bahwa pihaknya secara substansi tidak akan menutup-nutupi pekerjaan yang ada di dinas yang bawahinya, tidak hanya papan nama maupun alamat CV, ketika memohon ke kami tentang kontrak itu akan kami penuhi.

“Secara substansi saudara bisa mengakses di portal Pamekasan dan di Sirup (Sistim informasi pengadaan). Dan dengan ada UU keterbukaan publik, ini bisa dikomunikasikan dengan kami,” jelasnya.

Namun akhirnya unjuk rasa berakhir setelah kepala DLH mau turun bersama kelapangan dengan pengawalan aparat keamanan dari Polres Pamekasan.(my/sof)