Sejumlah Desa di Bangkalan Sudah Mandiri Dalam Mengelola DD-ADD - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Sejumlah Desa di Bangkalan Sudah Mandiri Dalam Mengelola DD-ADD

×

Sejumlah Desa di Bangkalan Sudah Mandiri Dalam Mengelola DD-ADD

Sebarkan artikel ini
IMG 20170620 193949
Drs. Salman Hidayat, MAP. Camat Tanah Merah Kabupaten Bangkalan Madura Provinsi Jawa Timur

BANGKALAN, Selasa (20 Juni 2017), suaraindonesia-news.com – Wajah desa se-Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) dinilai sudah mandiri.

Hal tersebut tidak terlepas dari upaya Pemda selama ini dalam mengoptimalkan kualitas serta fungsi dari semua aparatur desa, mulai dari batas minimal jenjang pendidikan (SMA sederajat).

Pelatihan peningkatan kemampuan SDM hingga pembuatan rekening untuk pembayaran gaji perangkat.

Drs Salman Hidayat, MAP. Camat Tanah Merah mengatakan, semua desa di kabupaten Bangkalan sudah mandiri dalam pengelolaan dana terutama didesa yang menjadi tanggungjawabnya.

“Saat ini Desa se-Bangkalan sudah mandiri dalam mengelola DD maupun ADD bahkan pihak camat terkait dana tersebut baunyapun tidak menciumnya,” Ungkap Salman yang juga merupakan koordinator camat se-Bangkalan tersebut, Selasa (20/06) sore.

Baca Juga :  Terima Beacukai, Disperindag Bangkalan Realisasikan Anggaran Rp 2 Milyar Untuk Renovasi 6 Pasar

Untuk kecamatan Tanah Merah sendiri, semua berkas persyaratan mencairkan ADD dan DD sudah rampung pada tahap awal Tahun Anggaran 2017.

“Sampai hari ini sudah 16 desa, besok yang 6, dan lusa 1 desa sisanya,” Paparnya lagi.

Dari hal tersebut secara tidak langsung menurut Salman menjadi bukti bahwa desa se-Bangkalan khususnya dikecamatannya sudah mematuhi prosedur dan mandiri.

“Jadi itu artinya Tanah Merah semua perangkat desanya sudah berijazah SMA atau sederajat sesuai dengan Perda,” tegasnya.

Jadi, apabila ditemukan perangkat yang tidak sesuai persyaratan oleh BPK maka segala resikonya ditanggung desa termasuk pertanggung jawaban pengembalian gaji perangkatnya.

Baca Juga :  Lima Desa di Aceh Utara Raih Prestasi, Begini Pesan Pj. Bupati Azwardi Abdullah

“Pihak camat sendiri kan gak mungkin ngecek setiap desa apalagi seperti di Tanah Merah ada 23 desa jadi saya kurang hafal,” Jelasnya.

Namun demikian Salman juga memastikan, mengenai aplikasi tata kelola keuangan desa yang simple sederhana tapi gampang dikontrol dan diawasi sesuai dengan yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi pada pembukaan rakornas pengawasan intern pemerintah tahun 2017 pada mentri keuangan hingga saat ini belum diimplementasikan.

“Untuk Bangkalan pembuatan SPJ masih mengunakan pola lama mas, Karena hal itu kan harus digodok dulu dipihak kementrian,” tutupnya. (Anam)