Reporter: Liq
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Pasca meruaknya sejumlah sengketa aset pemkab Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang diaku oleh beberapa kelompok, sehingga pemkab harus membuat tim penyelamatan aset.
Ironisnya, tim yang diketuai Sustono tersebut hanya berjalan di tempat. Hal itu dibuktikan dengan belum terdatanya sejumlah aset Pemkab Sumenep dengan jargon Super Mantap itu.
Saat ini tim masih dalam tahap koordinasi dengan pihak-pihak lain, apa saja yang perlu dilakukan. “Belum pada tahap eksekusi penertiban, Insyaallah tahun depan kami akan melakukan pendatan,” kata ketua tim penertiban aset Pemkab Sustono, Sabtu (12/6/2016).
Mantan Kadisnakertras itu meceritakan kepada Suaraindonesi-news.com, bahwa pihaknya bersama tim telah berulang kali melaksanakan rapat, dan dari hasil rapat tersebut langsung disampaikan kepada Bupati, A. Busyo Karim.
“Dari laporan terakhir kami rapat, tidak ada perintah dari beliau, Kami bisa bertindak kalau sudah ada perinta dari Bupati,” tegasnya.
Ia menambahkan, Sejauh ini, aset Pemkab Sumenep yang dikuasai perorangan atau perkelompok datanya hanya mengacu kepada laporan masyarakat, seperti aset Pemkab yang berupa tanah.
“Kalau sudah ada perintah dari Bupati, yang paling memungkinkan itu di pendataan, itu Insyaallah tahun depan,” pungkasnya.