SUMENEP, Kamis (31/10) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran lebih dari Rp7 miliar sebagai insentif bagi guru non PNS yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep maupun Kementerian Agama (Kemenag). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru non PNS yang berperan penting dalam mencerdaskan generasi muda.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan bahwa alokasi dana ini merupakan komitmen tahunan dari pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan para guru. Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, program insentif ini telah menyasar puluhan ribu guru non PNS di Sumenep.
Pada tahun 2022 hingga 2024, tercatat sebanyak 5.055 guru non PNS yang menerima insentif ini setiap tahunnya.
“Para guru ini tersebar di daratan dan kepulauan, dan setiap tahunnya mereka menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta yang bersumber dari APBD,” ujar Agus, Rabu (30/10/2024).
Agus menambahkan, langkah ini mencerminkan perhatian Bupati Achmad Fauzi dalam meningkatkan kesejahteraan guru non PNS di Sumenep, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah. Ia berharap insentif ini dapat memotivasi guru-guru untuk memberikan kualitas terbaik dalam pengajaran.
Ibnu Satyono, salah seorang guru non PNS di Sumenep, mengapresiasi perhatian Pemkab ini. Ia merasa dihargai dan terdorong untuk terus berinovasi dalam pembelajaran.
“Dukungan dari Pemkab, terutama dari Pak Fauzi, adalah angin segar yang menunjukkan kontribusi kami dalam pendidikan mendapat perhatian yang semestinya,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Pemkab Sumenep dalam memperhatikan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di wilayahnya.