Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahanPendidikan

Segel Sekolah Al Washliyah, Pemkab Deli Serdang Diduga Langgar Asta Cita Presiden Prabowo

Avatar of admin
×

Segel Sekolah Al Washliyah, Pemkab Deli Serdang Diduga Langgar Asta Cita Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
IMG 20250714 220454
Foto: Ratusan Siswa Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Yayasan Al Washliyah, di Desa Patumbukan, Galang, Deli Serdang terlantar di luar sekolah, Senin, (14/7/2025). (Foto : M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Senin (14/07) suaraindonesia-news.com – Ratusan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Al Washliyah di Desa Patumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa melangsungkan kegiatan belajar di luar gedung sekolah pada Senin (14/7/2025), menyusul penyegelan gedung sekolah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

Gedung sekolah yang selama ini digunakan oleh Yayasan Al Washliyah diketahui dalam status aset Pemkab Deli Serdang. Akibat penyegelan, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan di tepi jalan dan sebagian siswa juga terlihat berada di teras Masjid Patumbukan.

“Kami tidak tahu masalahnya apa. Kami hanya diberitahu oleh petugas Satpol PP bahwa tidak diperbolehkan masuk ke dalam sekolah,” ujar Sandy, salah seorang siswa MTs Al Washliyah.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahry, bersama Wakil Ketua DPRD Hamdani Syahputra, turun langsung ke lokasi. Ia meminta petugas membuka gerbang agar para siswa dapat masuk ke area sekolah.

“Pendidikan adalah amanah konstitusi, dan kita semua bertanggung jawab menjaganya. Kami tidak ingin siswa belajar di jalan. Kami akan fasilitasi agar KBM tetap berjalan meskipun tanpa menggunakan gedung sekolah, sembari menunggu penyelesaian administrasi antara Pemkab dan Yayasan,” ujar Zakky Shahry.

Ketua DPRD juga berkomitmen untuk memasang tenda sementara di lingkungan sekolah sebagai sarana belajar sementara.

“Besok kita akan bantu pasang tenda agar siswa bisa belajar lebih layak. Soal status gedung dan tanah, akan kita bicarakan bersama pihak terkait,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu siswi MA, Reva, menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami hanya ingin belajar dengan tenang. Kami berharap bisa kembali masuk ke dalam kelas dan tidak merasa terancam,” ungkapnya.

Pihak DPRD Deli Serdang berencana memanggil Pemkab untuk klarifikasi terkait penyegelan dan akan mendorong penyelesaian yang adil antara semua pihak, agar proses pendidikan tidak terganggu.

Baca Juga :  Operasi Pekat Mahakam II 2025, Polda Kaltim Sikat 134 Pelaku Premanisme

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.