SUMENEP, Jumat (01/12/2023) suaraindonesia-news.com – Sejumlah Pemuda dan Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Timur Daya (GARDA) Raya Desa Tamidung melakukan demonstrasi didepan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat (01/12).
Mereka meminta pertanggungjawaban atas kasus kematian bayi baru lahir yang diduga disebabkan oleh kelalaian petugas Puskesmas Batang-batang, pada, Jumat (01/12/2023) lalu.
Diketahui, aksi kali ini merupakan aksi kedua, karena sebelumnya aksi yang sama dilakukan di Puskesmas Batang-batang, pada Selasa (28/11/2023) lalu.
Dalam Aksi itu masa aksi mendesak Bupati Sumenep segera turun tangan mencopot Kepala Puskesmas Batang-batang dan Bidan Windu dan meminta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi besar-besaran diseluruh Puskesmas di Kabupaten Sumenep pada umumnya dan PKM Batang-batang secara khusus, agar citra kesehatan kembali baik.
Baca Juga: Berhasil Ciptakan Kabupaten Sehat, Pemkab Sumenep Kembali Raih Penghargaan dari Kemenkes RI
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Abd. Halim dalam orasinya mengatakan, tragedi atas kematian bayi baru lahir di Puskesma Batang-batang diduga karena kesalahan atau kelalaian petugas Puskesmas itu sendiri, sebab kata Halim, ketika pengambilan sampel SHK tidak meminta persetujuan pihak keluarga.
“Itu sudah melanggar Peraturan Menteri Kesehatan No. 78 tahun 2014,” kata Halim dengan lantang.
Hal tersebut diperkuat ketika Garda Raya melakukan aksi ke Puskesmas Batang-batang, pihak Kepala Puskesmas tidak bisa menjawab ketika ditanyakan masalah persetujuan.
“Jelas, dari hal itu, Petugas melanggar peraturan,” katanya.
Sementara, A. Sattar salah satu masa aksi dengan tegas mengatakan pihak Puskesmas telah mengakui kesalahannya pada saat diunjuk rasa karena tidak ada persetujuan resmi dari keluarga.
Sattar juga menduga pihak Dinkes dan KB tiba-tiba meninggalkan massa aksi tanpa memberikan kejelasan.
“Plt. Kadinkes dan KB pengecut, dan kami akan terus meminta keadilan,” tegasnya.
Tak berselang lama masa, aksi tersebut ditemui langsung oleh Plt. Kepala Dinkes dan KB Kabupaten Sumenep, Agustiono Sulasno menyampaikan bahwa untuk pencopotan pejabat harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Malpraktek harus ada bukti, silahkan laporkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya pada masa aksi.
Setelah itu Plt. Kadinkes dan KB langsung bergegas meninggalkan massa aksi.
Reporter : Ari
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri