Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Sebulan Terombang Ambing, Akhirnya Gubernur Se5ujui Perbup APBK Abdya

Avatar of admin
×

Sebulan Terombang Ambing, Akhirnya Gubernur Se5ujui Perbup APBK Abdya

Sebarkan artikel ini
IMG 20170306 113659

Reporter : Nazli, Md

ACEH BARAT DAYA, Senin (06/3/2017) suaraindonesia-news.com – Setelah dalam beberapa sidang paripurna gagal dilakukan melalui Qanun. Akhirnya  Gubenur Aceh Zaini Abdullah menyetujui rancangan Peraturan Bupati (Perbup) APBK  Abdya tahun 2017. Dengan disetujui oleh Gubernur.

Bupati Abdya Jufri Hasanuddin akan menuangkan Perbup APBK tersebut dalam lembaran daerah dengan komposisi anggaran Rp 985,4 miliar untuk pendapatan dan Rp 1,04 triliun belanja.

“Benar, perbup tersebut sudah ditandatangani oleh  gubernur kemarin  pada Senin  sekitar pukul lima sore dan rabu perbup APBK tersebut akan dituangkan dalam dokumen  lembaran daerah dan sudah sah untuk dijalankan,” sebut mantan anggota DPRA Aceh jufri. Pada suaraindonesia-news.com di rumah dinasnya.

Sembari menjelaskan, Kenapa pihaknya bisa lama dan berlarut-larut yang mencapai satu bulan lebih, karena aturan bupati ini, tentang anggaran harus mengikuti aturan dan mekanisme, sehingga ada persoalan yang bisa ditampung dalam Qanun seperti hibah dan Bansos.

Baca Juga :  Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77, Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Gunakan Baju Adat

“Namun tidak bisa dalam Perbup,” kata bupati jufri. Pada suaraindonesia – news.com, selasa yang lalu.

Selain itu  menurut Jufri, sejumlah pos anggaran Bansos, hibah, anak yatim, raskin, umrah, dayah, dan beasiswa diupayakan dapat ditampung dalam Perbup dengan menyakinkan tim provinsi.

“Awalnya tidak diperbolehkan (Bansos dan hibah), namun  yang dibolehkan dengan cara harus merubah nomenklatur. Meski tidak sempurna, kita sudah berupaya maksimal semua Bansos dan hibah itu bisa terakomudir,” sebutnya.

Selanjutnya, bantuan sosial, kata Jufri, Pemerintah Aceh juga menyetujui pembayaran gaji untuk honorer dan tenaga kontrak, tunjangan khusus (TC) untuk PNS dan anggaran Beban Kerja (BK).termasuk  Anggaran TC dan BK PNS kalau tidak salah. itu ada.

Baca Juga :  Dewan Nilai Pemkab Kurang Peka, Bupati Minta Tunggu Hasil Rekomendasi Tim Monev Pemprov

Bupati Jufri Hasanuddin, MM menyebutkan ada sejumlah program yang diusul dicoret oleh Pemerintah Aceh, meskipun pihaknya telah berupaya dan menyakin  tim anggaran Aceh  agar dipertahankan dalam pos anggaran Perbup APBK. Seperti  Pos anggaran  pembelian mobil dinas anggota dewan, Gaji anggota dewan, bintek serta  perjalanan dinas.

“Upaya tidak  dicoretnya program tersebut  oleh tim anggaran aceh, berulang kali dipertahankan karena aturannya begitu, bukan saja gaji anggota dewan, bupati juga tidak ada gaji, perjalanan dan Bimtek juga tidak dibolehkan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati  Jufri. juga menyinggung akan berakhirnya masa jabatannya pada 13 Agustus 2017 mendatang.

“Maka selanjutnya bupati Abdya terpilih akan dilantik dalam sidang paripurna anggota DPRK Abdya. Anggaran pelantikan sudah kita sediakan,” tutupnya.