Sebanyak 36 Koperasi Di kota Probolinggo Dibubarkan

oleh -495 views
Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati didampingi Pengawas Koperasi saat jelaskan 36 Koperasi di kota Probolinggo yang dibubarkan.

PROBOLINGGO, Rabu (9/6/2021) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 36 Koperasi yang ada di Kota Probolinggo terpaksa dibubarkan oleh Pemerintah. Pembubaran ini terpaksa dilakukan karena setelah dilakukan pengawasan di lapangan koperasi itu ada yang sudah tidak aktif/fakum, tidak pernah melakukan RAT, tidak ada kegiatan, pengurus tidak jelas, dan juga alamat tidak ditemukan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo Fitriawati diruang kerjanya kepada sejumlah media.

“Saya mohon bantuannya agar nama-nama koperasi yang ditutup ini bisa diinfokan, sehingga masyarakat tau semua, bahwa koperasi yang bersangkutan ini sudah dibubarkan dan tidak aktif,” ujar Fitriawati kepada sejumlah awak media.

Ia jelaskan, untuk aktif dan tidaknya ini kita melihat kondisi di koperasi masing-masing, ada yang memang tidak pernah melakukan RAT (ini hasil pengawasan dari kami dilapangan). Kemudian fakum, tidak ada kegiatan, pengurus juga tidak jelas. Itu yang mendasari sehingga ada 36 koperasi yang terpaksa kita bubarkan.

“36 koperasi yang dibubarkan ini berbadan hukum semua tetapi tidak aktif. Dalam aturannya kalau 2 (dua) tahun tidak melakukan RAT sudah bisa kita usulkan ke Kementerian untuk dibubarkan. Namun kami masih memberikan kelonggaran,” terang Fitriawati, Rabu (9/6).

Dari Dinas itu, lanjutnya, ada pengawasan terus, kemudian juga ada pembinaan yang kiranya tidak aktif ini bisa aktif kembali. Namun kalau sudah mentok mereka tidak bisa memperbaiki ya terpaksa kita usulkan untuk pembubarannya.

Sejumlah 36 Koperasi yang dibubarkan ini kata Fitriawati adalah usulan tahun 2018. Pembubaran koperasi ini bukan dari Dinas, namun dari Kementerian.

“Kita hanya mendata dan mengusulkan saja. Ini agar diketahui oleh masyarakat sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan yang terkait koperasi ini kuatir disalah gunakan,” kata Fitriawati.

Ia pun berharap kedepan koperasi bisa lebih bagus lagi, lebih profesional, dan jangan hanya membuat sebuah kelembagaan saja.

Dikatakannya koperasi itu bagus. Karena koperasi kalau benar-benar dilaksanakan dengan baik akan membantu kesejahteraan anggotanya. Tapi kalau tidak dilakukan dengan baik akhirnya akan menjadi masalah.

Data dari DKUPP, di kota probolinggo ada sejumlah 255 koperasi. Dari sejumlah itu sejumlah 36 kooerasi terpaksa dibubarkan.

Sejumlah 36 koperasi yang dibubarkan itu adalah : 1). Koperasi Serba Usaha Al-Ihwan, jalan Sutan Syahrir Kademangan, Kecamatan Kademangan. 2). Koperasi Serba Usaha Kurnia, Jalan Sultan Agung 7A Kademangan, Kecamatan Kademngan. 3). Koperasi Pondok Pesantren Sakinah, Jalan Pahlawan No 4, Kebonsari, Kecamatan Kanigaran. 4). Koperasi Serba Usaha Tunggal Jaya, Jalan Cangkring No.2 Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran. 5). Koperasi Serba Usaha Bani Pakis, Jrebeng Lor, Kecamatan Kanigaran.

6). Koperasi Serba Usaha Rahmat, Jalan Supriyadi Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. 7). Koperasi Wredatama Kopen Penghut, Jalan Sultan Agung GG. Bahagia 8 Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. 8). Koperasi Serba Usaha Arrochmah, Jalan KH. Hasan Genggong, Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran. 9). Koperasi Serba Usaha Tani Makmur Jaya, Jalan Barito No.21 Kademangan, Kecamatan Kedopok. 10). Koperasi Serba Usaha Lima Putra, Jalan Sunan Kalijaga, Jati, Kecamatan Mayangan.

11). Koperasi Serba Usaha Harapan Jaya, Jalan Raden Wijaya, Wiroborang, Kecamatan Mayangan. 12). Koperasi Pegawai Negeri Bukti Bhakti, Jalan Suroyo No.58 Sukabumi, Kecamatan Mayangan. 13). Koperasi Karyawan Tana Saha, Jalan Teuku Umar No.21 Jati,Kecamatan Mayangan. 14). Koperasi Serba Usaha BMT Al Marchaban, Jalan Serma Abd.Rahman 25 Mangunharjo,Kecamatan Mayangan. 15). Koperasi Serba Usaha BMT Muamalah, Jalan Yos Sudarso 22 Mangunharjo,Kecamatan Mayangan.

16). Koperasi Serba Usaha Putra Utama, Jalan Hayum Wuruk 26 A Jati,Kecamatan Mayangan. 17). Koperasi Serba Usaha Sinar Mulya, Jalan Abd. Aziz Gg.2 No.30 Kebonsari Kulon,Kecamatan Mayangan. 18.) Koperasi Jamu Gendong Seger Waras, Kelurahan Jati Gg.VI/40 Jati Kecamatan Mayangan. 19). Koperasi Tani Nelayan Nusantara, Jalan KH. Genggong 233 Sukoharjo, Kecamatan Mayangan. 20). Koperasi Pedagang Kaki Lima Al-Barokah, Jalan Imam Bonjol Sukabumi,Kecamatan Mayangan.

21). Koperasi Serba Usaha Perdagangan Rimba Jati Murni, Perum Sumbertaman,Sumbertaman,Kecamatan Wonoasih. 22). Koperasi Serba Usaha Al Hamsiyah, Jalan Raya Kedungasem Gg. Ky. Hamysah, Kedungasem,Kecamatan Wonoasih. 23). KPRI Perdagangan, Jalan KH. Mansyur No.3. 24). KPRI Teratai, Jalan Anggrek No.15. 25). KPRI Bina Sejahtera/BC, Jalan Tj. Tembaga TImur.

26). KPRI Maritim, Jalan Tj. Tembaga Timur. 27). KPRI Sejahtera/ Deppen, Jalan Raya Wiroborang. 28.) KPRI Sejahtera/SMP 2, Jalan Dr. Moch. Saleh 7. 29). KPRI Bunga Samudra, Jalan Tj. Tembaga Timur 17. 30). KPRI Bhakti Utama, Jalan Tj. Tembaga Barat.

31). KPRI Bina Karya/AKAS IV, Jalan PB. Sudirman 237. 32). Kapkar A.Yani (STM A.Yani), Jalan Mastrip no.152. 33). Kopkar Iqbal Jaya, Jalan Hasan Genggong. 34). Kopkar Karya Makmur, Jalan Dr. Sutomo. 35). KSU Sumber Makmur, Desa Sumber Wetan. 36). KSU Minal Muslimin, Jalan Dr.Sutomo 668.

Reporter : S.Widjananerko
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan