Sebanyak 331 Budak Narkoba Keok Ditangkap Polda Kaltim - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Sebanyak 331 Budak Narkoba Keok Ditangkap Polda Kaltim

×

Sebanyak 331 Budak Narkoba Keok Ditangkap Polda Kaltim

Sebarkan artikel ini
IMG 20231010 194151
Foto: Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (kiri) didampingi Wakil Direktur Ditresnarkoba dalam konferensi pers pengungkapan narkoba selama Operasi Antik Mahakam 2023 di Mapolda Kaltim.

BALIKPAPAN, Selasa (10/10/023) suaraindonesia-news.com – Polda Kaltim bersama Polres jajaran berhasil membekuk sebanyak 331 tersangka budak narkoba. Hal itu dilakukan selama Operasi Antik Mahakam dalam kurun waktu tiga pekan yang dimulai 19 September hingga 9 Oktober 2023.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membeberkan, dari 331 tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan 252 kasus yang dilakukan oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 1.463 gram, Pil Ekstasi 20 butir, ganja 12,3 gram, obat terlarang berbagai jenis sebanyak 8.674 butir.

“Selama Operasi Antik Mahakam ini, Polda Kaltim melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 24 tersangka, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 225 gram dan obat terlarang jenis Pil Ekstasi sebanyak 20 butir,” beber Yusuf didampingi Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko di Mapolda Kaltim, Selasa (10/9).

Baca Juga: Mantra Gelar Aksi, Tuntut Pemkab Pati Buka Seleksi PPPK THL Teknis

Baca Juga :  Punyai Irisan yang Sama, DPC PKB dan DPC PPP Kota Bogor Adakan Silaturahmi

Untuk Polres jajaran, kata dia, yakni Kota Samarinda sebanyak 51 kasus, Balikpapan 29 kasus, Kutai Kartanegara 46 kasus, Kutai Timur 27 kasus, Kutai Barat 14 kasus, Bontang 18 kasus Berau 25 kasus, Paser 11 kasus, Penajam Paser Utara 14 kasus dan Mahulu 3 kasus.

“Dari 331 tersangka tersebut diantaranya 325 laki-laki dan 6 tersangka perempuan. Semuanya merupakan pengedar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko mengatakan, dalam operasi tersebut mengalami peningkatan secara kuantitas dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun sebelumnya, operasi Antik Mahakam dengan 39 kasus dan 291 tersangka. Tahun ini justru meningkat menjadi 252 kasus dan 331 tersangka. Untuk barang bukti juga mengalami peningkatan, tapi tidak signifikan,” ujarnya.

Menurut dia, operasi pemberantasan narkoba di Kaltim akan terus berlanjut. Hal itu sesuai atensi Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas bersama jajaran Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada awal bulan September lalu berkaitan dengan pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia untuk dilaksanakan lebih ekstra.

“Setelah operasi ini akan dilanjutkan lagi secara berkesinambungan dengan Mabes Polri melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dalam program ini sekaligus akan dilaksanakan dari aspek pencegahannya juga,” katanya.

Untuk aspek pencegahannya, lanjut dia, salah satunya sudah dilaksanakan oleh Polda Kaltim dengan membentuk Kampung Tangguh Narkoba di wilayah Polres jajaran, terutama wilayah yang memiliki tingkat peredaran narkoba tinggi.

“Saat ini Polda Kaltim sudah membangun Kampung Tangguh Narkoba di beberapa titik, terutama yang memiliki tingkat peredaran narkoba yang tinggi, salah satunya di Samarinda. Lokasi itu kita bangun di Kampung Pesut, dan dibawah pembinaan Polresta Samarinda langsung,” terang dia lebih lanjut.

Reporter : Fauzi
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Amin