Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
RegionalSosial Budaya

Sebanyak 166 Ahli Waris Terima Santunan Kematian Pemkab Pati

Avatar of admin
×

Sebanyak 166 Ahli Waris Terima Santunan Kematian Pemkab Pati

Sebarkan artikel ini
IMG 20210825 205504
Didampingi Sekda dan Kepala Dinas Sosial, Bupati Haryanto secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris.

PATI, Rabu (25/08/21) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 166 ahli waris menerima santunan kematian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah.

Santunan tahap ke-3 tahun 2021 itu, penyerahannya dilaksanakan Rabu (25/08) di pendopo Kabupaten Pati, masing – masing menerima 1 juta rupiah.

Bupati Pati, Haryanto mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu upaya meringankan duka cita keluarga penerima.

“Kematian itu tidak ada yang tahu kapan datangnya. Bagi keluarga maupun ahli waris yang ditinggalkan, jangan sedih berlarut – larut,” kata Haryanto.

Meskipun nilainya tidak seberapa, ungkapnya, anggaran santunan itu memang merupakan hak penerima.

“Satu juta rupiah memang nilainya tidak seberapa, namun bagi yang membutuhkan pasti sangat bermanfaat,” ungkapnya.

Tali asih itu, menurut bupati, sebagai bentuk empati Pemkab Pati dan harus diberikan utuh tanpa potongan.

Baca Juga :  Perpustakaan Umum Kabupaten Indramayu Buka Sampai Malam

Oleh karena itu, dia berpesan, para pendamping desa agar tidak meminta ‘jatah’ kepada penerima.

“Kalau perangkat desa mengantarkan, ya jangan sampai mengurangi hak penerima. Kalau perlu malah ditambah. Jangan sampai terjadi. Selain itu, mengurus santunan kematian seperti ini lebih mudah, gampang dan tidak ada potongan,” tegas Bupati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Muhtar, dalam laporan menerangkan, bantuan yang disalurkan kepada penerima manfaat sebesar 1 juta rupiah dan diserahkan secara non tunai melalui akun virtual di bank yang ditunjuk.

“Mulai tahun 2021 ini, warga yang ingin mendapat santunan dapat mengajukan proposal yang kemudian diupload pada aplikasi Patisantun. Selanjutnya, Dinsos dan P3AKB akan melakukan verifikasi,” terang Muhtar.

Dalam setiap triwulan, tambahnya, dialokasikan sebanyak 250 penerima manfaat, sehingga dalam 1 tahun anggaran mencapai 1 milyar rupiah.

Baca Juga :  Peringati Hari Pendidikan Nasional, Pemkot Probolinggo Siap Wujudkan Merdeka Belajar

Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful