Reporter: Ipul
Ternate Malut, Sabtu (31/12/2016) suaraindonesia-news.com – Sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja, BNNP Malut menggelar Press Release Akhir Tahun 2016, pada Jumat (30/12) bertempat di kantor BNNP Malut.
12 media cetak baik elektronik dan media online mengikuti dengan seksama Press Release yang disampaikan oleh Kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Richard M.Nainggolan, MM, MBA.
Press release yang juga dihadiri oleh para Kabid memuat capaian kinerja bidang pemberantasan, pencegahan dan bidang rehabilitasi ini diapresiasi oleh para awak media yang juga menanyakan lebih detail terkait informasi yang disampaikan.
Terkait rencana kegiatan di tahun 2017, Kepala BNNP Malut, Ricard Nainggolan, menyampaikan BNNP akan fokus pada menurunnya angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di provinsi Maluku Utara dengan menjalankan tugas P4GN.
“Untuk tugas Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, upaya yang akan dilakukan BNNP adalah menjadikan masyarakat immune dan memiliki daya tangkal menolak narkoba,” ungkapnya.
Lanjut dia, dalam pertemuannya dengan gubernur Maluku Utara, beberapa waktu lalu, telah berkomitmen untuk membantu upaya pencegahan narkoba di Maluku Utara melalui bidang pendidikan yang dimulai sejak usia dini sampai dewasa khususnya dari jenjang pendidikan PAUD sampai SMA melalui kurikulum terintegrasi misalnya integrasi pengetahuan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ke mata pelajaran Mulok dan akan dievaluasi pada ujian sekolah.
Selain itu, kata Ricard, pelaksanaan Pembangunan berwawasan Anti Narkoba ( Bang Wawan ) dengan pelibatan penuh seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat berjalan maksimal untuk mempersempit ruang gerak bandar narkoba.
“Pelibatan serta masyarakat juga dilakukan dengan memperbanyak jumlah relawan atau satgas anti narkoba,” ujar Ricard.
Menurutnya, upaya rehabilitasi akan lebih disosialisasikan sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk wajib lapor sesuai amanat UU Nomor 35 tahun 2009 dan PP Nomor 25 tahun 2011. Komitmen gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, terkait rehabilitasi bagi pecandu juga mewacanakan berdiri nya panti rehabilitasi medis bagi pecandu narkoba khususnya di provinsi Maluku Utara.
“Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan dengan memperketat pintu masuk jalur peredaran gelap narkoba melalui interdiksi terpadu dengan multi stakeholder dan melibatkan masyarakat untuk menjaga lingkungannya,” tuturnya.
Selain itu BNNP juga akan menindaklanjuti pengembangan hasil ungkap kasus narkotika tahun 2016, tambah Ricard.

