SAMPANG, Selasa (15 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Mayoritas jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sampang, Madura diisi oleh seorang PNS yang hanya berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt). Hal itu lantaran Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, mengaku kesulitan melakukan pengangkatan Kepsek definitif karena terkendala kelengkapan administrasi dalam syarat sebagai calon Kepala Sekolah.
Kabid Pembinaan SD Disdik, Kabupaten Sampang Arif Budiansor mengatakan, sejumlah guru yang potensial tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah karena terkendala pangkat atau golongan jabatan. Syarat pangkat kepala sekolah minimal golongan III C.
“Jumlah guru yang memenuhi syarat itu masih sangat minim sehingga terpaksa jabatan kepala sekolah diisi oleh Plt,” terangnya, Senin (14/8/).
Ia menjelaskan, syarat golongan III C sudah terpenuhi, maka langkah yang lain mudah dilakukan, pasalnya golongan jabatan tersebut merupakan syarat utama untuk bisa menjadi kepala sekolah. Salah satunya, guru golongan III C tinggal mengikuti diklat yang digelar LPMP Jatim selama tiga bulan. Baca Juga: Berangkat Haji, Pengungsi Syiah Balik Sampang Dengan Pengawalan Ketat
“Kemungkinan besar dalam waktu dekat ini akan ada pelatihan dan diklat untuk seleksi calon kepala sekolah, karena pengangkatan kepala sekolah membutuhkan waktu yang tidak singkat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arief menambahkan, bahwa daerah yang mayoritas mengalami kekosongan kepala sekolah berada di daerah utara Kabupaten Sampang, pasalnya faktor giokrafis dan kedekatan pusat kota juga acap kali menjadi pertimbangan para guru untuk mendaftarkan diri menjadi kepala sekolah tersebut.
“Di daerah kota juga ada, namun lebih banyak di daerah utara,” tandasnya. (nor/luk).