Berita UtamaPeristiwa

Satu Lawan Dua, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP

Avatar of admin
×

Satu Lawan Dua, Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
IMG 20170811 205745
Foto: Ilustrasi

SUMENEP, Jumat (11 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan tiga orang bukan muhrim di dalam rumah kos yang berada di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Jumat, (11/8).

Ketiganya J (inisial perempuan) warga Kecamatan Lenten, T (inisial perempuan) asal Kecamatan Dungkek dan T (inisial laki-laki) warga Kecamatan Lenteng. Saat dilakukan penggerebekan pintu rumah kos dalam keadaan terkunci.

“Saat itu dua perempuan ada didalam kamar sedangkan yang laki-laki di dalam kamar mandi. Jadi satu lawan dua,” ujar Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman sembari guyon. Baca Juga: Bapak Cabuli Anak Kandungnya, Kini Hamil Lima Bulan

Baca Juga :  Beredar Video Viral Berisi KPPS Dianiaya Sekelompok Warga Madura, Polda Jatim Pastikan Hoaks

Setelah itu, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. Menariknya, saat diintrogasi orang tua perempuan dan anaknya menangis dan meminta agar anaknya dipulangkan.

“Orang tua dan anaknya nangis saat diintrogasi. Karena masih sama-sama muda kami hanya lakukan pembinaan. Biasnaya kami lansung kawinkan. Apalgi yang laki-laki masih mau masuk kuliah,” imbuhnya.

Baca Juga :  KTL akan Tunjukkan Taringnya, Sikapi Soal Kasus Desa Warukulon

Lebih lanjut manyan Sekretaris KPUD itu mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan mereka belum melakukan hubungan intim layaknya suami isteri.

“Kalau yang perempuan baru 10 hari kos disana. Itu karena sudah jenuh di keluarga mereka. Makanya kami langsung suruh pulang dan disuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” tukasnya. (Zai)