LHOKSEUMAWE, Rabu (25/01/2023) suaraindonesia-news.com – Kasus penganiayaan Mustahuddin, Geuchik Babah Lueng, Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Kota Lhokseumawe masih berlanjut. Pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Atas pengungkapan kasus ini, Polres Lhoksumawe mendapat apresiasi khusus dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Utara.
“Kami sangat mengapresiasikan kinerja Kepolisian Resort Kota Lhokseumawe atas pengungkapan kasus penganiayaan Geuchik di Aceh Utara,” ungkap Ketua APDESI Aceh Utara, Abu Bakar, Rabu (25/01/2023) kepada wartawan.
“Terima kasih kami dari APDESI kepada penyidik kepolisian atas pengembangan kasus sejauh ini, kita angkat salut atas tegaknya wibawa hukum karena dalam kondisi apapun main hakim sendiri tidak di benarkan,” lanjut Abu Bakar atau lebih akrab disapa Chik Abu.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Iswanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Zesla Julian Taruna Wijaya membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya bang, Masih kami kembangkan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi via aplikasi perpesanan.
Tersangka AW salah satu terlapor dari tiga lainnya yakni ZA, JN dan YZ yang diamankan oleh Polisi pada Rabu (25/01/2023) atas kasus pemukulan dan penganiayaan Geuchik Gampong Babah Lueng, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Mustahuddin (37).
Seperti pemberitaan suaraindonesia-news.com sebelumnya, sejumlah preman dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya Geuchik (Kades) Babah Lueng Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara, Senin (02/01) lalu.
disebutkan, pelaku yang berinisial AW, YZ, JN dan ZA mencoba menghalangi pelaksanaan pekerjaan pengerasan jalan. Bahkan para pelaku sejak kemarin telah membuat onar dengan menggangu pekerja operator alat dan menampar pekerja.
Akibat penganiayaan tersebut, korban Mustahuddin (37) sempat harus menjalani opname di Puskesmas terdekat karena mengalami luka parah di bagian tulang iganya.
Kini pelaku AW harus berurusan dengan aparat kepolisian mempertanggung jawab perbuatannya. AW ditangkap di rumahnya di Gampong Babah Lueng oleh aparat kepolisian dengan didampingi Geuchik Gampong dan ia juga kini sedang dalam pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam













