Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Satresnarkoba Polres Langsa Berhasil Ciduk Seorang DPO

Avatar of admin
×

Satresnarkoba Polres Langsa Berhasil Ciduk Seorang DPO

Sebarkan artikel ini
IMG 20200817 104433
ZA (DPO Sabu) Warga Sungai Pauh diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa. Minggu (16/8/2020).

LANGSA ACEH, Senin (17/8/2020) suaraindonesia-news.com – Polres Langsa amankan DPO dalam perkara Tindak Pidana Penyalahguna Narkotika jenis Sabu.

DPO tersebut berinisial ZA (41) warga Dusun. Satria Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH. menjelaskan pelaku tersebut merupakan DPO kita yang selama ini kita cari, pelaku ini kita amankan berkat adanya informasi masyarakat.

“Kita amankan pelaku pada Hari Sabtu 15/08/2020 sekitar pukul 17.00 Wib di Gampong Kuala Langsa Km. 5 Kecamatan Langsa Barat (di pinggir jalan),” kata Kasat.

Baca Juga :  Sejumlah Anak Penyandang Disabilitas di Pamekasan Dapat Kaki Palsu

“Kita amankan pelaku dengan cara penghadangan pada saat pelaku mengedarai mobil Toyota Avanza warna hitam No Pol BK 1517 IH, pada saat itu kita lakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket Sabu yang dibalut dengan uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah),” imbuh Kasat.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan BB berupa 1 (satu) paket Sabu dengan berat 0,19 Gram, 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam, No Pol BK 1517 IH, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), 1 (satu) lembar STNK asli mobil dan 2 (dua) biah gunting.

Baca Juga :  Berikut Hasil Selama Operasi Zebra 2017 Polresta Bogor Kota

“Untuk saat ini pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa Guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat.

Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Amin
Publisher : Ela