PROBOLINGGO, Kamis (26/5/2022) suaraindonesia-news.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota meringkus pria paruh baya berinisial IS (52) warga Kampung Krajan, Desa Alasmalang Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo Jawa Timur, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis di perkantoran.
IS ditangkap oleh anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota di Jalan Raya Alasmalang, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022, sekira Pukul 15.00 WIB.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana curat spesialis di perkantoran di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
“Pelaku ditangkap berawal dari laporan korban berinisial AM (26), Perempuan tenaga Honorer Puskesmas Tongas, warga Dusun Kulak Selatan, Dusun Wringin Anom Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo,” ungkap Kapolres Probolinggo Kota, melalui Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/5/22) diruang kerjanya.
Diceritakan, IS pada hari Rabu (04/5/22) sekira jam 02.00 WIB di duga telah melakukan tindak pidana curat di Puskesmas Tongas, di Jalan Raya Tongas No.8 Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo tempat pelapor (korban) bekerja.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal, menjelaskan pada hari Rabu tanggal 04 Mei 2022, diketahui sekitar pukul 04.00 Wib. Pelapor/korban (AM) dan saksi bernama Yuliana saat melaksanakan jaga shif malam di Puskesmas Tongas akan melaksanakan sholat subuh, melihat barang-barang miliknya berupa 1 buah HP merk Redmi 6, Warna hitam, dan 1 buah HP merk Samsung A10S warna hitam yang semula ditaruh di atas kasur tidak ada atau hilang.
Kemudian, pelapor dan saksi Yuliana mencari barang miliknya tersebut akan tetapi tidak. Tak hanya itu, 1 buah Laptop merk Toshiba Warna hitam beserta tasnya juga hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Probolinggo Kota untuk ditindak lanjuti.
“Dari catatan Kepolisian tersangka adalah residivis antar kota dengan menggunakan sepeda motornya, keliling mobiling mencari sasaran perkantoran. Setelah mendapatkan sasaran tersangka masuk kedalam kantor dan mengambil barang-barang yang ada didalamnya,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 Unit HP merk Redmi 6, Warna hitam, 1 Dosbook Hp merk Redmi 6, Warna hitam, 1 Unit Laptop merk Toshiba Warna hitam beserta chargernya dan 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah no pol P-6588-ER yang digunakan tersangka melakukan aksi Curat, serta 1 celana jeans warna biru.
Reporter : S.Widjanarko
Editor : Nurul Anam
Publisher : Ipul