Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Penanggung Jawab Rokok Ilegal - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumRegional

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Penanggung Jawab Rokok Ilegal

×

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Penanggung Jawab Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20230101 064823
Foto: Barang bukti berupa rokok ilegal bermerk Flash.

PAMEKASAN Minggu (01/01/2023) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa timur, mengamankan salah seorang yang diduga sebagai penanggung jawab rokok ilegal.

Salah seorang yang diduga penanggung jawab rokok ilegal tersebut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Klompang Timur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  64 Kegiatan Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Balikpapan Utara Tahun 2023

Selain membawa orang yang diduga penanggung jawab, polisi juga membawa barang bukti berupa rokok ilegal bermerk Flash beserta setrika listrik disertai plastik OPP.

“Serta membawa 4 mobil Granmax,” ungkap salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah mengaku belum mengetahui OTT yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Polda Kaltim Temukan Tambang Ilegal di 10 Titik di Kukar 

Hanya saja, pihaknya masih mau kordinasi terlebih dahulu ke Satreskrim.

“Saya cek dulu ya,” tulis Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah saat dihubungi melalui via WhastApp-nya.

Reporter : My
Editor: Redaksi
Publisher: Nurul Anam