Satpol-PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Edukasi Warga, Tekan Peredaran Rokok Ilegal

oleh -11 views
Foto : Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy.

SUMENEP, Senin (02/10/2023) suaraindonesia-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama tim gabungan akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat.

Operasi sekaligus edukasi pemberantasan rokok ilegal tersebut telah dilakukan dari bulan September – November mendatang.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan bahwa pencegahan rokok ilegal merupakan tanggung jawab semua pihak, dan membutuhkan kerja sama yang massif.

Baca Juga: Satpol PP Sumenep Optimis Lawan Peredaran Rokok Ilegal, Begini Langkahnya

“Operasi ini dimulai dari bulan September sampai bulan November dan antar instansi saling bekerja sama dalam pencegahan peredaran rokok ilegal,” ucapnya.

Dalam operasi itu, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/POLRI, Bagian Perekonomian, Diskoperindag, DPMPTSP, Bagian Hukum Setkab Sumenep serta unsur yang lain juga memberikan edukasi melalui sosialisasi pencegahan rokok ilegal kepada masyarakat.

Baca Juga: Silaturrahmi Bersama Ulama, Habaib, Nyai dan Warga NU Madura di Sumenep, Ini yang Disampaikan Pasangan AMIN

“Untuk sanksi yang menjual rokok ilegal itu kewenangan pihak cukai,” katanya, menambahkan.

Lebih lanjut Laili mengatakan bahwa operasi dan edukasi dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat Kabupaten Sumenep tentang bahaya peredaran rokok ilegal.

“Pendataan sudah dilakukan, kami tinggal menunggu jadwal penindakannya, sedangkan berkenaan dengan cukai rokok, aturannya sudah jelas. Bahkan, yang ketahuan mendistribusikan rokok ilegal itu bisa diancam sanksi pidana,” terangnya.

Menurutnya pendataan dan edukasi yang dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya mengedarkan rokok ilegal.

“Harapan kami, peredaran rokok ilegal ini bisa ditekan,” pungkasnya.

Reporter : Ari
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Amin

Tinggalkan Balasan