Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Satpol PP Sampang Merangkap Jadi Petugas Parkir Pasar

Avatar of admin
×

Satpol PP Sampang Merangkap Jadi Petugas Parkir Pasar

Sebarkan artikel ini
IMG 20160526 WA0017
Satpol PP Sampang merangkap jadi petugas parkir pasar

Reporter : Nora/Luluk
Sampang, suaraindonesia-news.com – Tugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP), untuk mengamankan dan menjalankan Peraturan Daerah (Perda), agar produk aturan daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan optimal. Sehingga, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Namun yang terjadi di Kabupaten Sampang, petugas Satpol PP justru merangkap jadi petugas parkir di lokasi pasar Srimangunan Sampang.  Pantauan dilapangan, ada delapan petugas Satpol PP berpakaian resmi bertugas menjadi parkir kendaraan roda dua dan empat. Mereka tersebar di pintu masuk dan pintu keluar lokasi parkir pasar Srimangunan.

“Biasanya petugas parkir di pasar Srimangunan dilakukan oleh petugas parkir khusus. Namun entah mengapa saat ini petugas parkir dilakukan oleh petugas Satpol PP,” terang seorang pengunjung pasar Srimangunan, kemarin.

Baca Juga :  Soal Insiden Lima Pekerja Tersengat Listrik, Lutfi : Sudah Sesuai SOP

Sementara menurut seorang staf upt pasar Srimangunan, pendapatan Satpol PP dari lahan parkir pasar Srimangunan cukup besar. Karena setiap harinya kendaraan roda dua yang parkir di halaman pasar Srimangunan sekitar 200 kendaraan lebih. Ditambah lagi kendaraan roda empat.

“Sementara karcis parkir untuk roda dua Rp 1000. Jadi cukup lumayan pemasukan bagi Satpol PP dari tugas sampingan sebagai petugas parkir pasar Srimangunan,” jelasnya tanpa mau menyebutkan namanya.

Masih menurut petugas upt pasar Srimangunan, hasil pendapatan dari lahan parkir pasar Srimangunan disetorkan langsung pada Bank Jatim. “Apakah disetor semua atau tidak saya tidak mengerti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kemampuan Penguasaan Senjata Prajurit Lantamal V Kembali di Asah

Sekedar diketahui, ketika lahan parkir pasar Srimangunan pengelolaanya diserahkan pada pihak swasta, setiap minggunya harus setor uang parkir sekitar Rp 3 juta, untuk pemasukan sebagai PAD Sampang.

Menyikapi itu, Sekretaris LSM Gapera Sampang, Yepi Dridaryanto, sangat menyesalkan jika Satpol PP saat ini diberi tugas  mengelolaan lahan parkir pasar Srimangunan. Sebab, tugas utama Satpol PP untuk melaksanakan dan mengamankan produk peraturan daerah (Perda), agar dapat berjalan dengan optimal dan sukses.

“Saya khawatir jika lahan parkir pasar Srimangunan jika dikelola Satpol PP tidak akan sesuai target ketika dikelola pihak swasta. Karena dikhawatirkan akan terjadi kebocoran,” tandasnya.