Satpol PP Malang Gelar Sidang Pelanggaran PKL

×

Satpol PP Malang Gelar Sidang Pelanggaran PKL

Sebarkan artikel ini
satpol pp
Suasana saat persidangan di Kantor Satpol PP Kota Malang

Suara Indonesia-News.Com, Malang – Ssatpol pp Kota Malang menggelar sidang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di adakan di kantor satpol pp kota malang sebanyak 84 pelanggaran, yang di agendakan untuk di sidang pada hari ini, Rabu (18/2/2015).

Adapun barang bukti yang di persidangkan hakim menetap kan untuk memberikan denda bagi PKL yang di rasa tidak taat pada peraturan.

Berdasarkan informasi yang di himpun Suara Indonesia-News.Com di lapangan, pedagang yang di razia karena ada di pusat-pusat kota dan demi ke indahan kota, maka di lakukan operasi PKL.

”Operasi dan sidang PKL yang saya adakan di satpol pp, saya gelar satu bulan satu kali secara rutin”, ujar yusuf selaku penyidik satpol pp kota malang.

Kondisi sidang yang di pimpin oleh hakim rina indrajati, sempat sedikit ricuh, karena di awal persidangan  4 orang PKL kedapatan menggunakan celana pendek. hakim pun meminta mereka keluar dari persidangan, ke empat PKL itu pun keluar dari persidangan.

Di harapkan, setelah persidangan ini, PKL yang sudah di razia dan di sidangkan ini bisa lebih taat peraturan yang berlaku. (win/ddk)