SUARA INDONESIA-NEWS.COM, SUMENEP – Sebanyak 9 orang pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di dua rumah bordil di Kecamatan Saronggi, Sumenep, Jumat (26/12/2014), di pungli oleh oknum Satpol PP. Masing-masing PSK dimintai uang sebesar Rp 1.450.000 perorang.
Mencuatnya dugaan pungli tersebut, setelah beberapa PSK yang terkena razia dan akan di pulangkan, menelpon pengelola rumah bordir tempatnya bekerja. Mereka meminta bantua pada majikannya bahwa ia dimintai uang oleh oknum Satpol PP yang mengantarnya.
Tidak tanggung-tanggung, oknum Satpol PP meminta uang Rp 13.050.000. Dengan rincian masing-masing PSK dimintai bayaran Rp 1.450 ribu.
“Awalnya mereka dimintai uang Rp 13.050.000 oleh oknum Satpol PP, tapi karena mereka tidak punya uang sebanyak itu, ya mereka nelpon kemari dan meminta bantuan,” kata JMP (45), pengelola rumah bordi bawah, Jumat (26/12/2014).
Setelah mendapat kabar dari anak buahnya, pengelola rumah bordir langsung menelpon petugas yang mengantar anak buahnya. Pihak rumah bordir berjanji akan menyumbang biaya pemulangan anak buahnya, sebesar 2 juta.
Selain dari pengelola rumah bordir bawah, sumbangan juga datang dari pengelola rumah bordir tengah, sebesar Rp 1 juta. Mereka mengaku kasihan terhadap anak buahnya, karena ada yang baru beberapa hari bekerja.
“Total sumbangan dari dua pengelola rumah bordir disini sebesar Rp 3 juta, sehingga 9 PSK masih terbebani Rp 10.050.000 dari total yang diminta petugas sebelumnya,” timpal SR (40), pengelola rumah bordir tengah.
Masing-masing PSK yang semula diminta Rp 1.450.000 perorang, berkurang menjadi Rp 1.116.000 perorang. Demikian jumlah total yang semula Rp 13.050.000, menjadi Rp 10.050.000, setelah dikurangi sumbangan pengelola rumah bordir.
Dikatakan, uang yang diminta oknum Satpol PP kepada 9 PSK tersebut, akan dipergunakan untuk biaya transportasi dari Sumenep-Jawa, biaya penginapan dan biaya makan selama tiga hari tiga malam di hotel. sebelum pulangkan ke rumahnya masing-masing.
Padahal petugas yang akan mengantar 9 PSK tersebut, sudah dikasih uang transpot sebesar Rp 2.500.000, oleh Kasatpol PP Sumenep. Sehingga mereka tidak perlu lagi meminta uang tambahan pada PSK.
“Tidak benar itu, saya sudah ngasih uang transpot pada mereka, masak mereka masih minta uang tambahan lagi ?,” elak Abdul Madjid, Kasatpol PP Sumenep
Selama mengantar 9 PSK ke daerahnya masing-masing, pihaknya tidak pernah mengintruksikan pada anak buahnya, agar meminta uang tambahan pada PSK yang akan di pulangkan. Namun begitu pihaknya akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dan jika benar ada anak buahnya yang main-main, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan.
“Uang yang saya keluarkan untuk mengantar PSK itu uang pribadi saya, ayo tunjukkan siapa orangnya yang telah memungli PSK, tak pecat nanti,” pungkasnya geram.
PSK yang terkena razia Satpol PP,adalah DL (27), asal Bondowoso, LYA (23) Sampang, TW (38) Madiun, YL (31) Banyuwangi, AN (27) Jember, EN(39) Jember, TS (29) Bondowoso, LS (27) Situbondo, dan KS (36) Banyuwangi. Zai/udien).