HukumKriminalRegional

Satpol PP dan WH Tangani Tiga Kasus Ikhtilath

×

Satpol PP dan WH Tangani Tiga Kasus Ikhtilath

Sebarkan artikel ini
dfhdf 1
Kasat polpp/wh Abdya, Riad, SE.

ACEH-ABDYA, Jumat (04/05/2018) suaraindonesia-news.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) selama empat bulan terakhir hanya menangani tiga kasus ikhtilath.

“Ada 3 kasus pelanggaran syariat Islam yang kami tangani sejak Januari hingga April 2018, kasus-kasus ini dalam proses penyelidikan,” sebut Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Riad yang didampingi Kabid Trantib dan Linmas pada Satpol PP dan WH setempat, Hamdi.

Dilanjutkannya, dari jumlah pelanggaran syariat Islam tersebut yang terbanyak melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat. “Bila proses dari kasus-kasus itu selesai diselidiki, maka akan langsung kita serahkan kepada pihak kejaksaan,” terangnya.

Hamdi juga menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan pelanggaran syariat islam antara seorang janda dengan pemuda yang diserahkan oleh warga kepada pihaknya.

“Terakhir, saat ini kita sedang melakukan proses terhadap pelaku ikhtilath yang ditangkap warga dan diserahkan kepada kita,” jelas Hamdi.

Pasangan yang diduga berbuat mesum tersebut, papar Hamdi, yakni MR (38) dan seorang janda MAR (47) yang ditangkap warga di gampong Rumah Panjang Kecamatan Susoh beberapa hari yang lalu.

Reporter : Nazli.Md
Editor : Agira
Publisher : Imam