Blangpidie, Abdya – Suara Indonesi-News.Com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama Camat Blangpidie, mulai Jum’at (30/10) sore melakukan sosialisasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai menggangu ketertipan umum terutama pengguna jalan raya.
Kasatpol PP dan WH Abdya, Riad SE didampingi Camat Blangpidie Kabupaten setempat, kepada awak media disela-sela kegiatan sosialisasi penertiban PKL dikawasan Kota Blangpidie menegaskan, sosialisasi tersebut dilakukan guna memperingatkan PKL untuk tidak menjual dagangannya dijalan umum.
”Sosialisasi ini kita lakukan sebelum kita melakukan penertiban secara paksa,”tegasnya.
Dia menjelaskan, penertiban PKL yang menjual dagangannya memakan badan jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari intruksi Bupati yang ingin menciptakan kota Blangpidie bersih, nyaman dan teratur.
”Tujuan kita hanya untuk menertibkan,”sebutnya.
Selain itu, penertiban itu juga didasari oleh laporan masyarakat, keberadaan sejumlah PKL mulai meresahkan, disebabkan, para pedagang tidak menghirauan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
”Yang paling parah menggunakan fasilitas umum, seperti bahu jalan dan trotoar untuk menjajaan dagangannya,”jelas Riad SE.
Menurut Riad, sosialisasi itu berlaku untuk tiga hari kedepan, jika dalam tiga hari kedepan PKL yang telah diperingatakan juga masih membandel, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan mengusur lapak dagangannya.
”Jika tidak diindahkan maka semua dagangan yang melanggar perda akan diangkut dan ditertipkan,”tegasnya.
Sementara itu, Camat Blangpidie, Adnan SH menyebutkan, pihak berharapkan pemerintah melalui pihak terkait untuk melakukan pembinaan dan mengarahkan PKL yang telah ditertibkan oleh Satpol PP dan WH tersebut sehingga para pedagang tersebut memiliki kegiatan ekonomi kreatif dan lebih teratur.
“Kita berharap SKPK terkait untuk mengrealokasikan para pedagang tersebut, shingga perekonomian masih tetap akan terus berputar,”harapnya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan saat dilakukannya sidak dengan melibatkan satu unit mobil patroli milik Satpol PP dan WH Abdya yang langsung dipimpin Kasatpol PP dan WH Abdya, Riad SE bersama Camat Blangpidie, Adnan SH menjumpai satu persatu PKL yang diduga melanggar aturan. (N).

