Satpol PP Bakal Tertibkan Gepeng, Zulkifli : Kita Akan Berikan Pembinaan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumRegional

Satpol PP Bakal Tertibkan Gepeng, Zulkifli : Kita Akan Berikan Pembinaan

×

Satpol PP Bakal Tertibkan Gepeng, Zulkifli : Kita Akan Berikan Pembinaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200827 105206
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli.

BALIKPAPAN, Kamis (27/8/2020) suaraindonesia-news.com – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang selama ini dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat umum di Kota Balikpapan dalam waktu dekat bakal dilakukan penertiban sekaligus akan diberikan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, pihaknya akan menertibkan para gepeng terutama di pusat pertokoan, jalan-jalan umum, pusat kuliner, dan di persimpangan lampu merah.

“Setelah melakukan penertiban nanti, kita akan melakukan upaya penanganan terhadap para gepeng tersebut melalui pembinaan agar mereka tidak lagi kembali ke jalanan.” kata Zulkifli diruang kerjanya, Rabu, (26/8/2020) kemarin.

Menurutnya, persoalan dalam penanganan gepeng tidak cukup hanya dengan penertiban saja, kemudian diserahkan ke Kantor Dinas Sosial. Namun harus disertai dengan solusinya agar tidak kembali ke jalanan, salah satunya melalui pembinaan.

Selama ini dalam penertiban gepeng setelah di data hanya diserahkan kepada Dinas Sosial, namun pada akhirnya tetap kembali ke jalanan.

“Keberadaan gepeng ini sudah semakin banyak terutama anak-anak dibawah umur hampir di setiap persimpangan jalan ada, di pusat-pusat kuliner, ATM, SPBU, dan di pusat perbelanjaan. hal ini juga ada indikasi ada yang koordinir para gepeng oleh orang tertentu,” ujarnya.

Zulkifli menilai, keberadaan gepeng saat ini cukup pandai. Agar tidak di anggap melanggar Peraturan Daerah, para gepeng berkedok dengan melakukan penjualan barang yang bernilai kecil. Pada hal tujuannya adalah untuk meminta uang kepada pengendara.

“Selama ini ketika mereka kita tertibkan, tindakan selanjutnya belum ada untuk para gepeng ini. Artinya belum ada sistem atau pola yang baik, ketika kita serahkan kepada Dinas Sosial. Namun karena keterbatasan pembinaan, para gepeng dilepas lagi. Otomatis para gepeng ini akan kembali lagi ke jalanan, jadi selalu begitu, kedepannya kita akan berikan pembinaan,” sebutnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Situbondo, Pertanyakan Ijin "Ajang Pretasi Peternak Sapi Situbondo"

Solusi kedepannya, kata Zulkifli, pihaknya akan mencoba pola baru, Satpol PP akan membawa persoalan tersebut dengan pola kemitraan.

“Jadi, kita akan ambil pola kemitraan seperti BUMN, dengan cara membina pelaku usaha kecil. Karena persoalan gepeng ini sebenarnya adalah persoalan ekonomi, maka kita akan adopsi sistem dengan pola bapak dan anak angkat. Jadi yang memiliki kemampuan membina yang lemah, nanti kita akan coba sekaligus melakukan penertiban akan kami coba profil para gepeng ini satu persatu,” ujar Zulkifli.

“Nanti para gepeng ini akan kita profilkan mulai dari tempat tinggalnya, kehidupannya seperti apa, dan orang tuanya gimana, sehingga nanti kita coba profilkan masing-masing, kemudian akan kita promosikan kepada mereka yang bisa membantu. Misalkan sekolahnya bisa di biayai minimal ke tingkat SMA, nanti Satpol PP yang akan mendampingi dan akan menjembatani kepada mereka yang ingin membantu,” ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, para gepeng ini nanti setelah ditertibkan akan di data secara detail oleh Satpol PP bersama Dinas Sosial, kemudian akan di profilkan kepada pelaku usaha yang bisa memberdayakan mereka (gepeng).

Baca Juga :  Musim Tanam 2024, DKPP Sumenep Salurkan Bantuan Bibit dan Pupuk Gratis Untuk Petani Tembakau

“Hal tersebut untuk mengantisipasi secara dini agar para gepeng tidak kembali ke jalanan. Jadi, kita akan mantapkan pembinaan dan penyuluhan, dengan pembinaan itulah kita bisa membawa mereka untuk mempromosikan dalam kemitraan. Saya yakin jika dari Satpol PP yang memprofilkan, mengawasi, kemudian mempromosikan pasti banyak yang berminat membantu para gepeng ini. Karena ini sifatnya sosial,” ungkapnya.

Zulkifli menyampaikan, adopsi tersebut bukan berarti gepeng tersebut di ambil alih secara hak asuh, namun hanya mengikuti program pola kemitraannya saja. Yakni bapak dan anak angkat.

“Anak itu tetap pada orang tuanya, bukan mengadopsi anak, hanya saja pola kemitraannya bapak dan anak angkat. Data profil anak-anak tersebut nanti kita dari Satpol PP yang pegang, termasuk pengawasannya. Jadi, anak itu bergerak kemana saja kita pantau terus,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, terkait pola kemitraan tersebut pihaknya hari ini, Kamis, (27/8/2020), akan melakukan seminar secara virtual dengan Dinas Sosial, PPA, dan Rektor Universitas Balikpapan, Dr. Piatur Pangaribuan, A.Md., SH., MH., C.L.A sebagai narasumber.

“Hal tersebut akan dibahas di seminar, karena program tersebut merupakan terobosan baru di Kantor Satpol PP. Setelah seminar nanti kita akan mulai membentuk tim untuk menjalankan program tersebut, kita akan lakukan secara bertahap satu per satu. Minimal dalam jangka lima tahun sudah bisa tuntas,” tandasnya.

Reporter : Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Ela