Satpol PP Abdya Amankan 31 Ekor Kerbau

oleh -149 views
Hewan ternak kerbau yang diamankan personil sat pol pp/wh kamis malam yang lalu.

Reporter : Nazli md

ABDYA, Senin (17/4/2017) suaraindonesia-news.com – Personil Satpol pp/wh Kabupaten Aceh Barat daya (Abdya) Menangkap sebanyak tiga puluh satu ekor hewan ternak Kerbau yang berkeliaran dikawasan seputran kota  se-abdya.

”Tiga puluh satu ekor Hewan ternak kerbau ditangkap oleh personil satpol pp/wh pada malam kamis 13/4/2017, didua lokasi yakni desa pulau kayu dan desa kampung pinang kecamatan susoh,“ sebut Kasat pol PP dan WH, Riad,SE.

Dijelaskan Riad, SE. penangkapan tersebut sesuai  dengan Qanun Nomor 2 tahun 2008 tentang penertiban Hewan ternak yang berkeliaran pada siang dan malam,

“Sehingga, mulai sekarang setiap ada ternak yang berkeliaran di jalan dan dikota akan kami tangkap dan kami bawa ke kantor,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh pemilik ternak untuk tidak melepas ternaknya tanpa pengawasan di siang dan malam hari, bila kedapatan berkeliaran di jalan maupun di kota maka tetap akan ditangkap 0leh personil pol pp /wh dan diboyong ke kantor.

“Seharusnya ternak itu di kandangkan supaya tidak mengganggu ketertiban umum, selain demi keamanan juga tidak berdampak terhadap laka lantas di malam hari yang hingga merugikan,” katanya.

Lebih lanjut kata Riad, bagi ternaknya yang telah ditangkap sudah diberitahukan dan dilaporkan kepada pemiliknya untuk segera mengambil ternaknya di kantor, dan menandatangani surat perjanjian agar ke depan tidak melepas lagi ternaknya,” demikian ujar Riad.

Tinggalkan Balasan