Reporter: Zainal La Adala
RAJA AMPAT, Jumat (2/6/2017) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah perairan laut kabupaten Raja Ampat, dan menindaklanjuti laporan salah satu warga kampung Solol, Distrik Salawati Barat, Raja Ampat yang namanya minta dirahasiakan menginformasikan kepada kami (Satpol Air red) Raja Ampat.
“Bahwa kamis 1 Juni 2017 sekitar pukul 08:00 WIT, di kampung Solol, Distrik Salawati Barat telah terjadi tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan. Mendengar informasi tersebut, pukul 10: 00 WIT. Saya selaku Kasatpol Air Polres Raja Ampat langsung bergegas mengerahkan 7 orang anggota menuju TKP, guna mengecek kebenaran informasi tersebut”, kata Syaroji kepada suaraindonesia-news.com melalui via telephon seluler, Jumat (2/6/17) pukul 07:35 waktu setempat.
Dijelaskan, pada pukul 12:00 WIT, kami tiba di kampung Solol, Distrik Salawati Barat dan bertemu kepala kampung serta masyarakat dan langsung menanyakan kebenaran informasi terkait adanya kejadian penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.
“Informasi yang diperoleh dari kepala kampung Solol, Oktovianus Sawai mengatakan, bahwa sudah 1 bulan tidak mendengar suara ledakan bom ikan, dan biasanya dulu para pelaku pada hari libur nasional biasanya melakukan penangkapan ikan dengan bom. Karena hari tersebut, masyarakat libur melaut,” ujar Syaroji menirukan perkataan kepala kampung Solol,Oktovianus.
Informasi yang diperoleh Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Raja Ampat, bahwa pelaku berasal dari Sorong dengan modus, pada waktu magrib pelaku datang, dan paginya menghilang.
“Kami selaku abdi negara, pelayan masyarakat selalu siap melayani masyarakat kapanpun dan dimanapun berada,” tukas Syaroji.
